Sidak makanan dan minuman menjelang perayaan Nataru memastikan aman dikonsumsi. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Petugas gabungan dari Loka POM, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, Senin (18/12) melakukan sidak pangan di sejumlah toko dan swalayan di Kabupaten Jembrana. Sidak pengawasan makanan dan minuman menjelang Natal dan Tahun Baru ini petugas menemukan adanya makanan yang tidak layak konsumsi.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Jembrana, I Komang Agus Adinata mengatakan sidak ini dilakukan guna mengantisipasi adanya makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi beredar di masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Kami bersama Loka POM Buleleng dan dinas kesehatan melakukan sidang bahan pangan, terutama makanan dan minuman dalam kemasan yang digunakan parsel,” kata Agus Adinata.

Baca juga:  Tips Menyimpan Makanan Agar Tidak Cepat Basi

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh para pemilik toko dan swalayan. Salah satunya adalah kondisi gudang yang tidak memenuhi persyaratan, belum adanya izin, serta manajemen yang belum profesional. Selain itu, petugas juga menemukan makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa masih dipajang di toko dan swalayan. Terkait temuan itu, petugas memberikan surat teguran kepada pemilik toko dan swalayan agar tidak lagi memajang atau menjual makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi. Selain itu, makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi dan kadaluarsa tersebut kemudian dilakukan pemusnahan di tempat oleh pedagang yang disaksikan petugas gabungan.

Baca juga:  Setahun, 39.906 Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Buleleng

Pihaknya akan lebih rutin melakukan pemantauan dan pembinaan kepada pemilik toko untuk dapat memenuhi standar-standar yang diberlakukan pertama menjaga kebersihan dan keamanan pangan yang diperjualbelikan. “Kami juga berharap masyarakat agar selalu jeli dalam memilih makanan dan minuman. Periksa tanggal kadaluarsa sebelum membeli makanan dan minuman,” ujarnya.

Kepala Loka POM Buleleng Rai Gunawan mengatakan dengan masih ditemukannya makanan kedaluarsa yang dipajang, pihaknya akan terus melakukan langkah pembinaan. Pengawasan dilakukan mulai tingkat produsen, distributor hingga pengecer. “Ini untuk memastikan produk yang dijual berkualitas, terjamin kebersihan dan layak konsumsi. Kami juga berharap konsumen juga menjadi konsumen yang cerdas untuk mengecek masa kedaluarsa sebelum membeli dan kemasannya,” tambahnya.

Baca juga:  Berguna untuk Kecantikan, Ini Manfaat Biji Alpukat

Menurutnya, sidak pengawasan makanan ini dilakukan sejak awal Desember 2023 hingga awal Januari 2024. Pihaknya juga mengingatkan kepada pemilik toko bilamana sudan dilakukan pembinaan, masih saja membandel akan dilakukan tindakan tegas. Dimulai dengan peringatan hingga penutupan operasional. (Surya Dharma/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *