GIANYAR, BALIPOST.com – Enam buruh diamankan jajaran Polsek Tegallang, Kami (25/7). Para pelaku diketahui terlibat bentrokan di seputaran Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang pada Selasa (23/7).

Polisi masih mendalami kasus ini, dugaan sementara bentrokan dua kubu warga Sumba ini terjadi hanya karena kesalahpahaman.

Kanit Reskrim Polsek Tegallalang Ipda I Wayan Juwahyudi dikonfirmasi Kamis membenarkan adanya perkelahian dua kelompok buruh tersebut di Desa Keliki. Dikatakan hingga Kamis, polisi sudah mengamankan enam orang terduga pelaku. “Sementara kita amankan enam orang di Mapolsek Tegallalang,” katanya.

Namun Kanit Reskrim Polsek Tegallalang ini belum mau menjabarkan identtias para pelaku yang diamankan tersebut. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat dalam kasus ini di Mapolres Gianyar. “Infonya di Polres juga ada diamankan sejumlah pelaku dengan barang bukti sanjata tajam, untuk data lengkapnya mungkin nanti dirilis pimpinan di Mapolres,” katanya.

Baca juga:  IMAS, Kisahkan Sikap Konsistensi Melalui Single "Sing Kel Barubah"

Sementara itu informasi dihimpun, perkelahian ini terjadi antara buruh bangunan asal Sumba yang bekerja di Desa Sayan, Ubud dengan buruh bangunan yang bekerja di proyek Banjar Bangkiangsidem, Desa Keliki, Tegallalang.

Awalnya Yacob (39) yang beralamat di Bedeng Proyek Desa Keliki dihubungi lewat HP oleh Santo dengan kata-kata akan menyerang ke proyek tempatnya bekerja di Desa Keliki pada Minggu (21/7) malam. Selanjutnya, pada hari Senin (22/7) sekitar pukul 16.00 Wita, Yacob berkunjung ke proyek di Desa Sayan untuk mencari temannya yang bernama Martin.

Setelah ke Desa Sayan sebentar, kemudian ia balik ke Desa Keliki. Selanjutnya pada Senin tengah malam sekitar pukul 23.15 Wita, kelompok Santo dengan 12 orang temannya datang ke ke proyek di Desa Keliki menggunakan sepeda motor.

Namun baru sampai di depan vila di Desa Keliki, ia ditemui oleh Pecalang banjar setempat dan diarahkan untuk pulang saja. Kala itu pecalang tersebut menegaskan, bila tidak menurut akan dilaporkan ke polisi.

Baca juga:  Pengamanan KTT AIS, Pesawat Hingga Kapal Tempur Dikerahkan

Atas arahan tersebut, kelompok Santo kembali ke Desa Sayan. Namun, keesokan harinya yakni pada Selasa (23/7) sekitar pukul 16.30 Wita, kelompok Santo dengan membawa 7 sepeda motor dan 13 orang kembali mendatangi proyek di Desa Keliki.

Sesampainya di lokasi tersebut kelompok Santo langsung menyerang kelompok Yacob menggunakan batu dan sajam. Mendapati serangan itu, kelompok Yakob yang awalnya sibuk bekerja, lantas balik memberikan serangan dengan lemparan batu.

Salah seorang warga Desa Keliki yang melihat bentrokan dua kelompok buruh ini ikut terkejut. Namun ia memilih lari ke arah Balai Banjar untuk membunyikan kentongan.

Mendengar suara kentongan dan informasi buruh proyek melakukan bentrok di Desa Keliki, kerumunan warga setempat lantas mendatangi lokasi keributan tersebut, untuk melerai serta menyeret sejumlah pelaku yang terlibat ke aparat kepolisian. Kala itu ada belasan buruh proyek yang diamankan polisi, namun setelah menjalani pemeriksaan, hanya sebagian yang ditahan.

Baca juga:  Masih Banyak Pelanggar PPKM Darurat, Ratusan Diputar Balik

Salah satu warga Desa Keliki, Ni Made Alit menjelaskan aksi bentrokan itu terjadi pada Penampahan Galungan yakni Selasa sore sekitar pukul 16.00 Wita. “Waktu itu saya dengar ada kulkul bulus, ternyata ada orang berkelahi. Masyarakat banyak datang ke lokasi, dan berusaha menengahi mereka yang berkelahi di dekat Pura Ulun Suwi itu,” paparnya.

Ia menambahkan, kedua belah pihak yang melakukan perkelahian tersebut akan dikenakan pecaruan (upacara pembersihan) di desa setempat. Khususnya di tempat mereka melakukan perkelahian, terlebih jika sampai mengeluarkan darah. “Itu kan dekat pura Ulun Suwi membuat leteh, biasanya kena pecaruan sesuai aturan adat di sini,” imbuhnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *