Spanduk imbauan tak memakai kantong plastik yang dipasang DLKH Badung tak dihiraukan oleh pedagang dan pengunjung. (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Spanduk imbauan Badung Bebas Kantong Plastik (Batik) yang dipasang di areal pasar murah di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, hanya sekadar pajangan. Sebab, baik pedagang maupun pembeli masih memanfaatkan kantong plastik.

Tak hanya itu, setiap sudut di areal pasar murah yang diselenggarakan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan setempat banyak dipenuhi sampah berserakan. Hasil pantauan, Kamis (11/7), lokasi jualan UMKM dalam pasar Murah Puspem Badung awalnya terlihat rapi dan banyak bahan sembako yang dijual para pedagang. Ketua Tim Penggerak PKK Badung Nyonya Seniasih Giri Prasta bersama sejumlah istri pejabat di Badung ikut menikmati hidangan UMKM yang ada dalam kegiatan tersebut.

Baca juga:  Berfungsi Tiga Bulan, Instalasi Gas Metan TPA Mandung Macet

Akan tetapi sejumlah pedagang kurang menyadari bahwa ada imbauan untuk mengurangi kantong pastik sekali pakai di Kabupaten Badung. Tidak hanya penjual makanan, pedagang penjual buah dan sarana upacara juga masih menggunakan kantong plastik sekali pakai. Minimnya kantong-kantong tepat sampah juga memperparah keadaan, sehingga di sejumlah sudut terlihat sampah bekas makanan menumpuk.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung Putu Eka Merthawan yang dikonfirmasi terkait hal itu enggan berkomentar. “Kami akan terus mengadakan pendampingan dan sosialisasi, karena mengubah mental jorok memang cukup sulit. Ini hanya masalah mental, bukan yang lain. Mereka tak punya rasa malu terkait masalah ini, padahal pedagang sudah disurati,” tegasnya.

Baca juga:  Penumpang Tak Miliki Visa dan Paspor Sah, Maskapai Bayar Biaya Beban Rp 50 Juta

Sosialisasi juga telah dilakukan pada saat Festival Budaya Pertanian Badung beberapa waktu lalu. Bahkan, guna menekan penggunaan kantong plastik sekali pakai, pihaknya memberikan kantong kain bagi pengunjung yang ingin berbelanja di festival tersebut.

“Kami memberikan tas belanja secara cuma-cuma, dengan mengisi identitas saja mendapatkan kantong belanja. Namun, untuk kegiatan pasar murah ini, kami terus terang belum siap, karena agenda tersebut kami tidak tahu. Lain halnya pada kegiatan di Desa Pelaga kemarin, kami sudah siapkan,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Aturan Baru Pelanggaran Lalin Diterbitkan, Ini Sanksi bagi Pelanggar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *