Ketut Ngurah Boy Jayawibawa. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Pendidikan Provinsi Bali menegaskan tetap konsisten mengikuti Permendikbud No.51 Tahun 2018 dalam melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK. Kendati tetap disertai dengan penyesuaian, namun tidak serta merta mengakomodir keinginan orangtua calon peserta didik.

Salah satunya agar kuota jalur prestasi direvisi dari 5 persen menjadi 15 persen. Pasalnya, hal itu akan berdampak pada seluruh proses PPDB. “Sekarang ini yang jelas kita tetap memakai Permendikbud yang melalui tiga jalur. Jalur zonasi 90 persen, jalur prestasi 5 persen, dan jalur perpindahan orangtua 5 persen. Tidak ada perubahan sementara, tetap itu konsisten sampai tanggal 5,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa dikonfirmasi, Rabu (3/7).

Baca juga:  Begini Kondisi Warga Pasca Gunung Agung Kembali Bergemuruh dan Menyemburkan Abu

Menurut Boy, setelah 5 Juli baru akan terlihat pemetaannya. Jika sekarang diubah, pihaknya khawatir akan mengganggu proses PPDB secara keseluruhan.

Mengingat, PPDB SMA/SMK diikuti kurang lebih 65.000 lulusan SMP di Bali. Sedangkan daya tampung sekolah negeri hanya sekitar 40.000, sehingga memang tidak semua calon peserta didik bisa tertampung. Para orangtua pun diimbau mengikuti proses PPDB sesuai Permendikbud 51. “Yakinlah kita semua di Disdik sudah berupaya atas apa yang menjadi persoalan-persoalan di masyarakat, di dunia pendidikan, kita akan mengatasi. Kita tidak tinggal diam,” jelasnya.

Baca juga:  Hari Ini, Dua Zona Orange Sumbang Tambahan Pasien Sembuh 3 Digit

Terkait masalah surat keterangan domisili misalnya, Boy mengaku sudah menurunkan tim untuk mengecek kebenarannya. Kalau ditemukan tidak benar atau surat keterangan domisili itu dipalsukan, maka calon peserta didik akan langsung didiskualifikasi.

Sementara itu, Komisi IV DPRD Bali telah menjadwalkan rapat kerja bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali di gedung dewan, Kamis (4/7) ini. Rapat kerja utamanya membahas PPDB tahun ajaran 2019/2020 dan penanganan permasalahan pendidikan lainnya di Bali. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Kasus COVID-19 Harian Nasional Tembus di Atas 4.400 Orang!
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *