Anwar Usman. (BP/Dokumen Antara)

Oleh GPB Suka Arjawa

Setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Prabowo-Sandi, maka dua komponen negara, yaitu pemerintah dan masyarakat harus benar-benar membuka diri terhadap realitas politik internasional saat ini. Dua komponen ini, yaitu pemerintah dan masyarakat mempunyai kewajiban besar untuk menjalankan negara tersebut. Pemerintah merupakan organisator dan rakyat adalah warga yang menjalankan dirinya berdasarkan kewajiban sosial dan perjanjian yang telah ditaati oleh mereka sebagai warga.

Tidak lain perjanjian itu adalah menjadi warga yang baik dan tunduk pada aturan-aturan yang ditetapkan oleh negara. Selama kontestasi politik pemilihan umum 2019 ini, kiranya pemerintah dan masyarakat kelihatan goyang. Meski pemerintahan berjalan, tetapi gangguan-gangguan dari reaksi kampanye dan hasil pemilu, membuat aktor di dalam pemerintahan harus mengurangi konsentrasi dalam memegang kendali pemerintahan. Misalnya, munculnya keinginan untuk mengajak koalisi. Pada sisi masyarakat, keterbelahan itu tidak saja terlihat di dalam pemilihan umum tetapi juga melalui pernyataan di media sosial.

Dengan demikian, keputusan yang dibacakan oleh Mahkamah Konstitisi tentang hasil persidangan menyangkut hasil pemilihan umum presiden ini, merupakan kesempatan kuat untuk memperbaiki kondisi-kondisi tidak baik selama kampanye dan pemilu yang lalu. Setelah usainya pemilihan umum dan keputusan Mahkamah Konstitusi ini, ada dua tugas penting yang diemban pemerintah, yaitu menjaga ketertiban sosial dan menjamin perlakuan yang adil kepada masyarakat tanpa membedakan kelompok, status dan yang terkait dengannya.

Ketertiban sosial perlu menjadi perhatian utama karena unsur inilah yang menjadi kekhawatiran masyarakat selama ini, dan memang telah terbukti menjadi ancaman sesaat setelah pengumuman KPU tentang hasil pemilu. Kerusuhan tanggal 21-22 Mei 2019 yang lalu merupakan bentuk ketertiban sosial yang terganggu. Studi-studi tentang ketertiban sosial banyak melihat bahwa pelanggaran terhadap hal itu, tidak saja disebabkan oleh ketidakpuasan tetapi juga berkait dengan rekayasa. Peristiwa kerusuhan sosial 21-22 Mei tersebut memberikan banyak faktor yang membuat terganggunya ketertiban sosial.

Baca juga:  Isu Pendidikan di Tahun Politik

Yang paling kelihatan adalah faktor ketidakpuasan. Banyak yang mengatakan bahwa pengerahan massa yang terjadi pada saat itu, merupakan unjuk rasa damai pada awalnya, yang hendak mengungkap persoalan ketidakpuasan atas hasil pemilu yang diumumkan KPU. Akan tetapi, yang lalai dipredikasi bahwa unjuk rasa, bagaimanapun tujuan awalnya, merupakan kerumunan yang mudah sekali disusupi oleh paihak-pihak yang kecewa. Inilah yang terjadi pada tanggl 21-22 Mei yang lalu, dan faktor rekayasa sosial ikut di dalamnya. Jadi, kekerasan yang muncul disebabkan oleh rekayasa seperti yang kemudian diperlihatkan oleh adanya tuduhan kepada beberapa jenderal yang ada di balik kerusuhan tersebut.

Yang perlu diperlihatkan adalah rekayasa sosial dalam bentuk kerusuhan itu mempunyai embel-embel yang lain. Di Jakarta, kerusuhan itu terjadi di pusat ibu kota dan di pusat institusi (Bawaslu). Digerakkan oleh mantan jenderal yang pernah berpengaruh dan para pelakunya ternyata berasal dari daerah-daerah lain yang jauh dari Jakarta. Ini menjadi pesan kepada pemerintah bahwa, meski tanggal itu sudah lewat tetapi para pendukung, penggerak, dan pelaku kerusuhan itu berpotensi mempunyai pengikut lain lagi di daerahnya (di tempat yang jauh dari Jakarta). Karena berlangsung di ibu kota negara (dan juga disiarkan televisi), maka kerusuhan ini masih mempunyai potensi mengganggu ketertiban sosial lagi. Siaran televisi tersebut masih menyisakan kenangan bagi perusuh, apalagi mereka terindikasi dibayar.

Dari konteks itulah pemerintah sekarang harus membenahi diri dengan prioritas paling awal adalah menjamin ketertiban sosial terpelihara. Indikasi awal tentang upaya jaminan ketertiban ini sudah ada, yaitu dengan pengerahan ribuan petugas keamanan menjaga lingkungan kantor Mahkaman Konstitusi menjelang keputusan yang dibuat. Yang lebih penting adalah setelah penangkapan dan penahanan para tokoh yang berada di balik  kerusuhan Mei itu, adalah dengan secepatnya menangani, kemudian memutus hukumannya, termasuk kepada antek-antek mereka yang berasal dari berbagai daerah yang jauh itu. Cara inilah yang akan mampu memberikan keyakinan kepada masyarakat tentang ketertiban sosial tersebut terjaga.

Baca juga:  Kedua Kalinya, Arief Hidayat Jabat Hakim MK

Cara meyakinkan masyarakat tentang terpeliharanya ketertiban sosial dapat juga dilihat dari simbolis atau fakta yang ada. Kepergian Presiden Joko Widodo ke luar negeri (Argentina) juga menyiratkan terjaganya ketertiban sosial. Pemerintah juga harus menjamin segala aktivitas seperti pertunjukan seni, aktivitas pasar dari yang tradisional sampai modern, aktivitas pendidikan, persembahyangan dan lainnya harus lancar. Kelancaran dari aktivitas ini merupakan simbol terpeliharanya ketertiban sosial.

Di luar dijaminnya ketertiban sosial itu, pemerintah juga harus menjamin terlaksananya keadilan sosial. Pemilu yang lalu telah secara nyata membelah sikap politik masyarakat, terutama pada pilihan politik presiden. Keterbelahan ini masih belum kelihatan lebur karena sampai saat ini belum ada ucapan selamat dari pihak yang  dinyatakan kalah oleh KPU. Bahwa kemudian sampai ada sidang Mahkamah Konstitusi, ini menyiratkan keterbelahan itu masih tersisa.

Maka, langkah awal dan bentuk penegasan dari keadilan itu adalah ucapan dari para  tokoh dan elite politik untuk memberikan ucapan selamat dan pengakuan kemenangan kepada kompetitor. Pada tataran birokrasi, maka sampai jajaran yang paling bawah di pemerintahan harus dijamin adanya pelayanan yang adil dan tidak membedakan pilihan politik setiap warga. Perbedaan pilihan politik paling mudah terlihat pada tataran akar rumput.

Baca juga:  Sujud dan Penghormatan pada Catur Guru

Karena itu, pemerintah di daerah tidak boleh membedakan pelayanan pembuatan KTP, peminjaman uang di bank sampai dengan jatah untuk bahan bakar. Pada pemerintah yang baru nanti, wujud keadilan tersebut akan terlihat apabila pemerintah memberikan kesempatan kepada kompetitor pemilu untuk duduk di jajaran kabinet (mungkin satu atau dua kursi) untuk ikut mengelola negara. Jika ini terjadi, bukan saja jaminan keadilan tetapi juga rekonsiliasi yang kelihatan.

Melihat kondisi sosial Indonesia setelah pengumuman pemilu yang lalu, sesungguhnya memperlihatkan bahwa konflik dan terganggunya stabilitas sosial di Indonesia itu disebabkan oleh pertentangan yang terjadi di kalangan para elite Indonesia, terutama kalangan elite politiknya. Sedangkan pada tataran akar rumput, hal itu tidak kelihatan bahkan sangat tidak kelihatan. Ini menjadi momen penting dan sumber daya bagi masyarakat untuk memelihara stabilitas sosial.

Pada tingkat ini, sudah jelas sebagai rakyat yang telah berjanji hidup di negara Indonesia, haruslah tetap mengikuti aturan-aturan yang sudah ada untuk menjamin ketertiban. Tetapi untuk mengurangi itensitas perbedaan politik yang ada sebagai akibat dari pemilihan umum ini, kegiatan-kegiatan seni dan sosial harus digalakkan.

Misalnya pentas seni akan mampu mengundang berbagai golongan, lomba olahraga juga akan mampu memberikan sumbangan itu karena akan menghadirkan berbagai segmen dan kelompok masyarakat. Di Bali, yang mempunyai banyak ragam ritual, akan mampu menutup semua perbedaan politik karena upacara keagamaan atau adat ini akan mengumpulkan berbagai anggota masyarakat sehingga sekat-sekat itu akan hilang.

Dengan cara inilah, kita memelihara Indonesia dari berbagai konflik yang ada sekaligus mampu memberikan jaminan stabilitas sosial terjaga.

Penulis adalah staf pengajar Sosiologi FISIP Universitas Udayana

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *