Ahli waris pengawas pemilu menerima santunan, Selasa (28/5). (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Para ahli waris pengawas pemilu yang mengalami kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia menerima santunan di Kantor Bawaslu Bali, Selasa (28/5). Di Bali tercatat ada 8 pengawas pemilu yang terkena musibah itu.

Masing-masing, 4 orang meninggal dunia, 2 orang luka berat, dan 2 orang luka sedang.

“Kami memberikan santunan kepada jajaran kami pengawas pemilu yang ada di kecamatan, desa maupun PTPS (Pengawas TPS, red). Itu sudah melalui proses, baik proses kelengkapan administrasi maupun verifikasi,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani didampingi Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Widyardana, I Wayan Wirka, dan I Ketut Rudia.

Baca juga:  Wagub Cok Ace Hadiri Ramah Tamah Meriahkan Hari Jadi ke-64 Provinsi Bali

Menurut Ariyani, pengawas pemilu yang meninggal dunia masing-masing mendapat santunan Rp 36 juta. Santunan untuk pengawas yang mengalami luka berat Rp 16,5 juta, dan Rp 8,25 juga untuk pengawas dengan luka sedang. Pihaknya berharap, santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga. Seperti rencana dari istri salah satu PPKD (Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa, red) yang meninggal dunia, akan menggunakan uang santunan untuk upacara ngaben.

“Harapan kami kepada pemangku kepentingan, dalam hal ini pemerintah juga, bagaimana kita bersama-sama nanti mengevaluasi mekanisme serta proses pemilu untuk kedepannya sehingga tidak lagi ada banyak jatuh korban seperti sekarang ini,” imbuh mantan Ketua Panwaslu Buleleng ini.

Baca juga:  Empat ASN dan Satu Perbekel Diduga Langgar Disiplin, Panwaslu Keluarkan Rekomendasi

Ariyani menyadari, proses pemilu memang sangat melelahkan. Terutama pada saat rekapitulasi. Oleh karena itu, pemilu kedepan diharapkan memiliki mekanisme, sistem atau pola-pola yang lebih dipersingkat sehingga tidak memakan banyak waktu.

Adapun nama-nama pengawas pemilu yang menerima santunan karena meninggal dunia yakni I Nyoman Astawa (PTPS Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara), I Ketut Sucipta Astawa (PPKD Desa Buduk, Mengwi, Badung), Putu Sudiasa (PPKD Desa Tampekan, Banjar, Buleleng), dan I Gede Artana (Panwaslu Rendang, Karangasem). Pengawas pemilu yang mengalami luka berat, yakni I Putu Widiada (Panwaslu Sukawati, Gianyar menderita sakit ginjal sehingga salah satu ginjalnya harus diangkat) dan Ni Nyoman Trisnawati (PTPS Desa Jungutan, Bebandem, Karangasem mengalami keguguran janin).

Baca juga:  Panwaslu Ingatkan ASN Tidak Ikut Antar Paslon Mendaftar

Untuk luka sedang dialami I Ketut Warna (PTPS Desa Kaliakah, Jembrana karena kecelakaan) dan I Ketut R. Putu Antara (Panwaslu Selat, Karangasem mengalami patah tulang). (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *