DENPASAR, BALIPOST.com – Puncak Perayaan HUT Bali TV ke-17 yang mengusung tagline “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” Mewujudkan Bali Era Baru ditandai dengan penandatanganan Prasasti Dirgayusa 17 Tahun Bali TV, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Menuju Bali Era Baru oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Panggung Terbuka Ardha Candra, Art Center, Denpasar, Minggu (26/5) malam. Penandatanganan Prasasti diiringi pertunjukan fragmentari “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” persembahan dari ISI Denpasar.

Pertunjukan yang melibatkan 100 mahasiswa ini menggambarkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan enam unsurnya, lengkap dengan iringan musik gamelan dan narasi. Gubernur Koster dalam sambutannya mengatakan sebagai televisi lokal di Bali, Bali TV telah mampu menjadi sarana yang efektif dalam menyuarakan visi Pemerintah Provinsi Bali, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala menuju kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno, yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam Kebudayaan. Melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Baca juga:  Sehari Terjadi Empat Pohon Tumbang 

Visi ini dimaksudkan untuk mewujudkan Bali Era Baru, yaitu suatu tatanan kehidupan yang baru ditandai dengan 3 dimensi. Pertama, terpeliharanya alam, manusia dan kebudayaan Bali (genuine Bali). Dimensi kedua, bisa memenuhi kebutuhan, harapan, dan aspirasi krama Bali dalam berbagai aspek kehidupan, serta dimensi ketiga merupakan manajemen risiko atau risk management, yakni memiliki kesiapan yang cukup dalam mengantisipasi munculnya permasalahan dan tantangan baru dalam tataran lokal, nasional dan global yang akan berdampak secara positif maupun negatif terhadap masa yang akan datang.

Oleh karena itu, untuk mewujudkan hal tersebut, Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali telah mengeluarkan sejumlah peraturan untuk menata fundamental pembangunan Bali secara menyeluruh. Sejak dilantik pada 5 Septermber 2018, Koster telah mengeluarkan 5 (lima) Peraturan Gubernur (Pergub), yakni Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.

Baca juga:  64 Tim Ikuti Kejuaraan Petanque Terbuka

Selain itu juga ada Peraturan Gubernur Bali Nomor 102 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan Nasional – Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS), serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Integrasi Sistem dan Data Pajak Hotel dan Restoran Kabupaten/Kota se-Bali secara online. Lebih lanjut disampaikan Koster, Pemerintah Provinsi Bali telah membuat kebijakan dan program pembangunan yang siap diimplementasikan diantaranya pada bidang Pangan, Sandang, Papan, Kesehatan, Pendidikan, Jaminan Sosial, Ketenagakeriaan, Adat, Agama, Tradisi, Seni, Budaya serta bidang Pariwisata.

Baca juga:  Gempa 5,4 SR, Siswa Sejumlah Sekolah Pulang Awal

Untuk mewujudkan itu semua, Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini berharap dukungan serta komitmen kuat, kesungguhan serta kesujatian dan keseluruhan hati Semeton Krama Bali, termasuk Bali TV untuk mewadahi program-program tersebut. “Terima kasih Bali TV, terima kasih kepada Pak Satria yang mendukung program-program kami dalam berinteraksi dengan masyarakat. Selamat ulang tahun Bali TV yang ke-17, semoga Bali TV tetap jaya dan terus bisa berjuang untuk mambangun Bali dalam mewujudkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali Era Baru,” ujar Koster.

Pada kesempatan tersebut, Koster mengucapkan terima kasih kepada krama Bali yang telah memberikan suaranya kepada Jokowi pada Pemilu Presiden 2019, sehingga ditetapkan sebagai presiden terpilih oleh KPU RI. Pasangan calon presiden/wakil presiden, Jokowi dan Ma’ruf Amin memperoleh suara sebanyak 91,68% di Provinsi Bali. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *