Ketut Ismaya ditangkap aparat kepolisian dengan dugaan kepemilikan narkoba. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polresta Denpasar rencananya Kamis (16/5) pukul 12.00 Wita merilis kasus penangkapan mantan pentolan Ormas Ketut Putra Ismaya Jaya (40). Namun berhubung Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan ada rapat, rilis kasus tersebut ditunda.

“Bapak Kapolresta menghadiri rapat persiapan Kunjungan Presiden. Informasinya besok Bapak Presiden tiba di Bali,” kata Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto.

Namun Kompol Aris membenarkan pihaknya bersama Satgas CTOC Polda Bali menangkap tersangka Ismaya, Rabu (15/5) pukul 04.00 Wita. “Yang bersangkutan mantan Sekjen salah satu Ormas di Bali,” tegasnya.

Baca juga:  Dari WN Estonia Tuding Polisi Korup hingga Oknum Mahasiswa Kurir Narkoba

Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. “Cukup itu saja dulu. Nanti lebih lengkapnya akan disampaikan Bapak Kapolresta,” kata mantan Kapolsek Denpasar Selatan ini.

Apakah Ismaya sudah ditahan? “Sudah. Dia masih ditempatkan di Ruang Siaga Resnarkoba karena masih pendalaman,” ucapnya.

Sebelumnya, Tim Satresnarkoba Polresta Denpasar menangkap eks pentolan ormas, Ketut Putra Ismaya Jaya di depan Kantor Pos di Jalan Seroja, Denpasar Utara, Rabu (15/5). Selain itu juga ditangkap sopir Ketut Is, Gede War (27) dan polisi mengamankan paket sabu-sabu (SS) seberat 0,73 gram. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Versi Polisi, Ini Persentase Jumlah Pemilih di Denpasar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *