JAKARTA, BALIPOST.com – Upaya RSUD Klungkung memperoleh dana Rp 1,6 miliar, yang dipakai dalam penanganan pengungsi Gunung Agung direspons Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, Kepala BNPB Doni Monardo telah memerintahkan kepada Sestama BNPB dan Plt Deputi Penanganan Darurat agar mempercepat penyelesaian masalah ini. Agar ada solusi bersama sehingga tidak membingungkan masyarakat karena masa darurat sudah lama selesai.

Dikatakannya, Sestama dan Plt Deputi Penanganan Darurat telah menindaklanjut dengan koordinasi bersama BPBD. “Segera dilakukan rapat koordinasi bersama berbagai pihak pada minggu depan. Namun demikian untuk mengclearkan masalah akan dilakukan rapat koordinasi bersama BPBD, Dinas Kesehatan, BPKP dan lainnya. Akan didiskusikan semua sehingga ditemukan solusi,” tegasnya dalam pesan WhatsApp, Minggu (12/5).

Baca juga:  Biaya Perawatan Pengungsi Rp 130 Juta, Baru Dilunasi Rp 4 Juta

Ia mengungkapkan masalah seperti ini pernah juga terjadi di daerah lain saat penanganan darurat bencana. Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB dapat digunakan untuk penaanganan pengungsi dan lainnya selama masih berlakunya masa darurat sesuai keputusan Kepala Daerah. “Jika di luar masa darurat bencana maka penggunaan DSP tidak dapat dipakai,” jelasnya.

Ia mengatakan untuk mencairkan DSP, BNPB mengacu pada hasil audit BPKP. Sesuai Laporan BPKP Provinsi Bali No. 463 tanggal 7 November 2018 bahwa jumlah tagihan seluruh RS se-Bali sebanyak 14 RS diajukan sebesar 4.207.077.402. Namun disetujui BPKP hanya sebesar 883.022.800.

Baca juga:  Kwartir Cabang Badung Gelar Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan Tahun 2024

Selanjutnya sesuai hasil laporan BPKP Provinsi Bali, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, menyampaikan surat pengajuan DSP dengan surat No. 360 tertanggal 23 Januari 2019. Diterima TU BNPB pada 26 Maret 2019.

Sebelumnya, Direktur RSUD Klungkung, dr. Nyoman Kesuma, Jumat (10/5), mengatakan pihaknya akan segera bersurat secepatnya ke PKLN terkait dana Rp 1,6 miliar yang dipakai menangani pengungsi Gunung Agung. Sebab, penggunaan dana itu harus jelas dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga:  Diduga Mabuk, Pemuda Ngamuk di UGD RSUD Klungkung

Dana untuk pengungsi itu ditalangi dari pendapatan layanan pasien umum dan peserta BPJS kesehatan. “Kami sesalkan, kenapa surat resmi bapak bupati (Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, red) kepada BNPB tidak ditanggapi. Mestinya ditanggapi, agar kami punya rujukan yang legal untuk penanganan selanjutnya. Selain itu kami juga bisa melakukan penelusuran,” katanya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *