Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Amran Aris (tengah). (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Adanya keluhan dari agensi tour, Samsara Holidays Pvt. Ltd. terkait dugaan oknum Imigrasi yang memalak tamunya dari Nepal sebanyak 10 orang ditanggapi Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai. Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Amran Aris mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran terkait keluhan itu.

Ia mengatakan kalau memang ditemukan melakukan pelanggaran, petugas bersangkutan akan diberikan sanksi.

Dikatakan Amran, terkait prosedur pemeriksaan terhadap wisatawan asal Nepal, memang dilakukan secara ketat. Mengingat mereka yang datang dari Nepal maupun Bangladesh biasanya tidak murni untuk berwisata. “Mereka biasanya bekerja maupun akan menuju ke negara lain,” katanya, Senin (29/4).

Ia mengutarakan Imigrasi lebih selektif dalam melakukan pemeriksaan terhadap warga negara Nepal, baik itu terkait paspor apakah masih berlaku atau tidak dalam blacklist, pemeriksaan tiket, biaya hidup serta lokasi menginap. “Untuk Nepal memang diminta tiga syarat untuk diperiksa, seperti paspor masih berlaku, tiket, dan biaya hidup maupun hotel menginap,” ujarnya.

Baca juga:  Hanya Tiga Zona Orange yang Tambah Kasus di Bawah 5

Pihaknya menegaskan kembali, untuk pemeriksaan keimigrasian, mereka yang dari Nepal biasanya tidak murni untuk berwisata. Diduga, mereka akan bekerja atau menuju lokasi lain.

Ia menyesalkan karena ketatnya pemeriksaan, sering beredar isu petugas Imigrasi mempersulit. “Nepal masuk ke wilayah Asia Tengah yang memang harus diperketat. Selain Nepal ada juga Bangladesh karena mereka ada yang kerja diam-diam, ada yang menuju negara lain. Untuk itu pemerikasaan terkait keimigrasian kami perketat,” tegasnya.

Baca juga:  Terminal Ubung Dirancang Jadi Parkir Sementara

Sebelumnya, dalam suratnya Ramesh menceritakan kronologi pemalakan oknum petugas Imigrasi pada tamunya. Ia mengutarakan pada 12 April 2019, pihaknya mengirimkan 20 orang dari Nepal lewat Malaysia menggunakan pesawat Malaysia Airlines penerbangan MH170 tujuan ke Bali. Penerbangan mendarat di Bandara Ngurah Rai pada pukul 12.20 Wita.

Saat mengantre di konter imigrasi untuk pemeriksaan, seorang oknum petugas Imigrasi (dengan pakaian Imigrasi), mendatangi rombongan dan menanyakan paspor pada 10 orang tamu yang sedang mengantre itu. Pria ini kemudian mengumpulkan paspor 10 tamunya dan memanggil mereka ke ruangan.

Di sana, pria yang diduga petugas Imigrasi itu melakukan pemalakan dengan meminta 200 dolar AS per orang ke 10 tamu namun ditolak. Ketika tamu-tamu itu mulai berargumen dan bertanya kenapa harus membayar 200 dolar AS, pria itu mulai memukuli mereka. Dua diantara 10 tamu itu menderita luka-luka.

Baca juga:  BPS Catat Kunjungan Wisman Naik

Setelah melihat semua kejadian ini, para tamu pun ketakutan dan mulai menawar untuk membayar 100 dolar AS per orang (total 1.000 dolar AS) dan disetujui oknum petugas Imigrasi. Para tamu pun diberikan izin keluar dari Bandara.

Ramesh bahkan melampirkan 10 nama wisatawan yang mendapatkan perlakuan melanggar hukum itu, yaitu Dikshya Adhikari, Gita Devi Dhakal, Kamal Raj Paudyal, Navaraj Dhungana, Phanindra Poudel, Ram Prasad Pandey, Shiva Atreya, Shiva Kumar Pangeni, Kamal Raj Bhandari, dan Yaman Bhusal. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *