Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Berantas BNNP Bali mengungkap jaringan narkoba melibatkan oknum sipir berinisial T. Tersangka T ditangkap di depan LP Kerobokan di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Kuta Utara, Sabtu (20/4).

Barang bukti yang diamankan 690 butir ekstasi. Informasi diperoleh, Minggu (21/4), tersangka T merupakan target operasi (TO) petugas BNNP sejak lama.

Setelah melakukan pengintaian beberapa hari, petugas mendapat informasi jika akan ada penyerahan barang di TKP. Selanjutnya petugas melakukan pengintaian di depan LP Kerobokan.

Baca juga:  Semangati Relawan, Bupati Gede Dana Terjun Langsung ke Dapur Umum

Akhirnya pada Sabtu (20/4) pukul 06.30 Wita, tersangka T datang sambil membawa bungkusan. Saat itu juga petugas menangkapnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan bungkus kopi yang isinya ekstasi. “Setelah dihitung jumlahnya 690 butir,” kata sumber.

Petugas lalu mengembangkan kasus ini dan mengarah ke salah satu napi LP Kerobokan. Napi tersebut kabarnya sudah diamankan dan mengakui jika ineks tersebut miliknya.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. I Putu Gede Suastawa saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. “Sabar ya masih dikembangkan,” tegasnya.(Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Sempat Disanksi Demosi, Lima Oknum Polisi Calo Bintara Akhirnya Dipecat
BAGIKAN

1 KOMENTAR