Petugas Bawaslu Bangli dan Satpol PP menurunkan APK yang masih terpasang pada masa tenang. (BP/ist)

BANGLI, BALIPOST.com – Meski telah memasuki masa tenang, sejumlah alat peraga kampanye (APK) masih terpasang di sejumlah titik. Hal itu diakui Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangli Nengah Purna, Senin (15/4).

Purna menjelaskan, sebelum memasuki masa tenang pihaknya sejatinya telah menyurati seluruh peserta pemilu agar menurunkan APKnya masing-masing.

Sebagaimana diatur dalam PKPU, penurunan APK memang menjadi kewajiban masing-masing peserta pemilu, disamping melakukan pemasangan dan perawatan.

Baca juga:  Picu Macet dan Semrawut, Satpol PP Minta Pedagang Tak Lagi Jualan di Trotoar

“Kita dari Bawaslu sudah bersurat, dari KPU juga sudah. Kita himbau agar APKnya dibersihkan. Memang ada satu dua yang sudah membersihkan, tapi masih ada juga yang belum menurunkannya,” ungkap Purna saat ditemui disela-sela kegiatan pengawasan pendistribusian logistik di Pasar Loka Crana.

Dari empat kecamatan di Bangli, wilayah yang hingga saat ini masih banyak dijumpai APK yakni Kintamani. Terkait keberadaan APK yang masih terpasang, Purna mengaku pihaknya bersama Satpol PP terus melakukan kegiatan penertiban APK selama masa tenang ini.

Baca juga:  Petugas Turunkan Spanduk Bernada Provokasi Soal Tanah Pasar Gianyar

Dalam kegiatan penertiban Minggu (14/4) lalu di wilayah Kecamatan Bangli pihaknya memberangus sedikitnya 83 APK, berupa bendera, baliho dan spanduk. Pada Senin kemarin, kegiatan penertiban dilakukan menyasar Kecamatan Susut.

Purna menargetkan pada H-1 pencoblosan, seluruh APK sudah dibersihkan. Pihaknya pun kembali menghimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk menaati aturan yang ada. “Kalau peserta pemilu mendapat kewajiban memasang, memelihara dan mencabut APK, agar ditaati,” imbuhnya. (Dayu rina/Balipost)

Baca juga:  Puluhan  Koperasi di Jembrana  Belum RAT
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *