NEGARA, BALIPOST.com – Pembangunan jembatan kembar di Tukad Tukadaya, Melaya mulai tahap pengerjaan penggalian. Jembatan baru di jalur jalan nasional ini akan mengunakan tanah aset jalan nasional (Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah VIII) yang masuk Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya dan Desa Kaliakah, Kecamatan Negara.

Dari pengamatan Jumat (29/3), selain pemasangan patok dan pagar pembatas di sekitar proyek, aktivitas yang dilakukan adalah penggalian. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 03, Cekik-Batas Kota Tabanan BPJN Wilayah III, Grace Agustina Togatorop, mengatakan jembatan yang akan dibangun work pile dengan panjang bentang 40 meter.

Baca juga:  Lokasi Pembangunan Bandara Bali Utara Belum Jelas

Rencana pengerjaan hingga batas akhir pada 25 Desember 2019 ini. Terkait dengan tanah yang digunakan saat ini, menurutnya merupakan aset dari BPJN yang sebelumnya memang merupakan jalur jembatan lama.

Beberapa bukti tanah kepemilikan di antaranya patok-patok baik di wilayah Timur maupun Barat Sungai. Dari koordinasi dengan warga setempat, justru mereka yang memberikan info dimana titik-titik patok yang merupakan batas tanah aset. “Yang di Timur itu memang kena sedikit bagian depan, tapi kita sudah koordinasikan dan buatkan jalan agar mereka tetap enak,” ujar Grace.

Baca juga:  Rumah Gedek Roboh, Kepala Suratmin Luka Tertimpa

Proses pembangunan juga tidak mengganggu lalu lintas Jawa-Bali. Sebab, lahan yang digunakan untuk jembatan baru itu berada di sebelah jembatan yang saat ini dioperasikan.

Jembatan kembar atau duplikasi ini dibangun selain untuk mempercepat akses juga antisipasi kondisi jembatan lama yang sudah berumur. Ketika terbangun dua jembatan, maka selain akan mengurangi beban jembatan lama, juga memperlancar arus karena masing-masing jembatan untuk satu jalur.

Jembatan Tukadaya yang menjadi perbatasan Kecamatan Melaya dan Negara ini sering krodit karena jalurnya yang sempit dan menikung. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Bawaslu Surati Parpol dan KPU terkait Pelanggaran APK
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *