Pelaku
Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kericuhan terjadi saat pesta ulang tahun di Jalan Muding Indah V, Kuta Utara, Bandung, Minggu (24/2). Seorang pelajar, Komang Jaya Saputra (14) dilempar pakai botol bir dan batu hingga pergelangan kaki kanannya luka.

Pelakunya, Yustinus Mulianto Jegalut (21) asal NTT dan dia ditangkap di tempat tinggalnya tidak jauh dari TKP. Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Anom Danujaya, didampingi Kanitreskrim Iptu Androyuan Elim, Jumat (1/3) mengatakan, sebelum kasus itu terjadi, korban menghadiri pesta ulang tahun di rumah temannya. Tiba-tiba datang pelaku bersama dua temannya. Padahal mereka tidak saling kenal.

Baca juga:  Presiden Jokowi Kunjungi Lokasi Bencana di NTT

“Mereka mencari korban. Padahal korban mengaku tidak kenal mereka dan alasannya. Korban dan ketiga orang tersebut sempat adu mulut,” tegasnya.

Diduga pelaku keder melihat teman korban banyak di TKP. Pelaku bersama dua temannya bergegas meninggalkan TKP.

Namun korban mengejarnya karena ingin menanyakan maksud kedatangan mereka.
“Beberapa kali ditanya maksud kedatangannya itu tapi pelaku tidak menjawab,” ungkap Iptu Elim.

Pelaku malah melempar korban menggunakan botol bir dan batu. Lemparan botol tersebut mengenai pergelangan tangan kanan korban.

Baca juga:  Pelaku Jambret Belasan TKP Diringkus

Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Kuta Utara. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Kuta Utara dipimpin Panit 1 Ipda Made Galih Arta Wiguna melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pukul 05.00 Wita, pelaku berhasil ditangkap. Selanjutnya pelaku dibawa ke polsek guna diproses lebih lanjut. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *