DENPASAR, BALIPOST.com – Hanya dalam waktu 3 jam, Tim Resmob Polresta Denpasar meringkus komplotan pengeprok kaca mobil nasabah bank. Komplotan asal Palembang ini yaitu Hendra Majid (50) dan M. Amin (29). Mereka ditangkap di tempat kosnya di Jalan Pulau Galang, Denpasar Selatan, Kamis (21/2). Karena melakukan perlawanan saat pengembangan kasus, kedua kaki pelaku terpaksa ditembak petugas.

Terungkapnya kasus ini, menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan, Jumat (22/2), berdasarkan laporan nasabah bank, I Made Sudaris (52) asal Tabanan. Pada Kamis pukul 12.30 Wita, korban mengambil uang di BCA Kuta. Setelah itu, dia mampir untuk melihat proyeknya di Jalan Drupadi, Seminyak, Kuta, Badung. Sedangkan mobil Honda Mobilio DK 1047 GZ diparkir di Jalan Drupadi, depan Ruko Drupadi. Pukul 13.05 Wita, korban kembali ke mobil dan melihat kaca mobil bagian kiri belakang pecah. Selanjutnya korban melihat ke dalam mobil dan ternyata tas laptop berisikan uang tunai Rp 27 juta, buku tabungan, alat tulis dab dokumen proyek yang ditaruh di jok belakang sudah tidak ada.

Baca juga:  12 Napi Ormas Siap Dilayar ke LP Nusakambangan 

“Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polresta Denpasar dan langsung ditindaklanjuti Tim Resmob Polresta Denpasar,” tegas Ruddi, didampingi Kasatreskrim Kompol I Wayan Arta Ariawan.

Tim dipimpin Kanit I Iptu Made Yudistira melakukan pengejaran ke beberapa lokasi. Pasalnya petugas telah memetakan lokasi kos pelaku keprok kaca, salah satunya di Jalan Pulau Galang, Denpasar Selatan. Pada Kamis pukul 16.00 Wita, polisi menggerebek kamar nomor 10 rumah kos di Jalan Pulau Galang. Kedua pelaku berhasil ditangkap sedang menghitung uang hasil pencurian. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolresta Denpasar. “Komplotan jaringan Palembang ini juga beraksi di Jawa Timur,” ungkapnya.

Baca juga:  Kronologi Wabah Babi Mati Mendadak di Bali

Saat diperiksa pelaku mengaku datang ke Bali khusus mengincar nasabah bank. Modusnya, mereka mengamati nasabah bank yang sedang mengantre di teller. Setelah mendapatkan sasaran, pelaku mengawasi nasabah tersebut hingga meninggalkan parkir bank, lalu dibuntuti mengendarai sepeda motor.

Setelah Korban memarkir dan meninggalkan mobilnya, selanjutnya  pelaku mendekati mobil tersebut lalu mengecek tas yang dibawa korban. Mereka lalu membagi tugas, Amin menunggu di sepeda motor sambil mengawasi situasi, sedangkan Hendra memecahkan kaca mobil menggunakan pecahan busi yang sudah dipersiapan. Selanjutnya pelaku mendorong kaca pecah itu dan mengambil tas yang ada di jok belakang. Setelah itu pelaku kabur menuju kosnya.

Komplotan maling ini melancarkan aksinya tiga bulan terakhir ini. Pada 13 Nopember 2018, mereka beraksi di Jalan Kebo Iwa Selatan, depan Brother Servis Center Denpasar. Pelakunya empat orang, yaitu Hendra, Amin dan dua orang asal Medan masih diburu. Dalam aksinya itu, mereka mengambil tas berisi uang Rp 75 juta. Dua hari kemudian, mereka pulang kampung.
Tersangka Amin dan Hendra balik ke Bali, 18 Januari lalu. Selanjutnya mereka beraksi di Jalan Tukad Batanghari, Denpasar Selatan, tapi gagal. Setelah itu mereka melakukan aksinya di wilayah Dalung, Kuta Utara dan mendapatkan uang Rp 23 juta.

Baca juga:  Soal Batalnya Bandara di Buleleng, Kemenhub Tak Tahu Studi WB

“Kasus ini masih kami kembangkan dan memburu dua pelaku lainnya. Kami mengimbau kepada masyarakat jangan menaruh barang berharga atau uang di dalam mobil,” pinta Ruddi.(kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *