Pengguna narkoba dirantai untuk memberikan efek jera. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Untuk menimbulkan efek jera, pelaku narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Denpasar dirantai seperti teroris. Seperti dialami pengguna narkoba, Iszak (41) ditangkap di wilayah Renon, Denpasar Timur, Jumat (15/2). Tangan dan kaki Iszak langsung dirantai.

Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto, Kamis (21/2) mengatakan, ada informasi masyarakat bahwa di Renon, sering terjadi transaksi narkotika. Selanjutnya selama beberapa hari petugas melakukan penyelidikan ditempat tersebut dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi.

Baca juga:  Cegah Penyalahgunaan, Kapolres Bima Aria Periksa Senpi Anggotanya

Pada Jumat (15/2) pukul 22.30 Wita, petugas melihat pelaku melintas di TKP dan langsung ditangkap. Saat penggeledahan badan pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti satu paket sabu-sabu di tangannya. Penggeledahan dilanjutkan di kamar kos pelaku di Jalab Sarigading, Denpasar Utara, tapi hasilnya nihil.

Tersangka mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang yang sering dipangil Asep berada di LP. Caranya uang ditransfer ke rekening Asep, kemudian tersangka mengambil paket SS di alamat yang ditentukan. “Tersangka mengaku sudah setahun mengonsumsi sabu-sabu. Alasannya biar semangat kerja,” ujar Aris. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Pelaku Pencurian di Rumah Anggota TNI Ditangkap di NTB
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *