hibah
Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung dicatut namanya untuk melakukan pungutan liar (pungli). Salah seorang oknum yang bergerak di bidang jasa pengangkutan sampah mengelabui beberapa korban di kawasan Seminyak, Kuta, Badung.

Dalam menjalankan aksinya, oknum ini mengaku bekerjasama dengan DLHK untuk memberikan jasa bidang penanganan sampah. Pemilik tempat usaha, diberikan surat dan harus membayar tanda jadi sebesar Rp 700.000.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan mengatakan, terbongkarnya aksi penipuan yang dilakukan oleh oknum jasa pengangkut sampah ini berawal dari laporan seorang pemilik Hostel di Legian, Badung. Pemilik menurutnya mengadu ke DLHK terkait sampah yang ada di tempat usahanya masih menumpuk.

Baca juga:  Ketua TP PKK Bali Ajak Olah Sampah di Rumah

Bahkan sampai dua minggu, sampah di tempat usahanya belum juga diangkut oleh oknum tersebut. Diungkapkannya, laporan aduan masyarakat tersebut baru masuk pada Kamis (14/2) sore.

Pemilik tempat usaha sekaligus korban menghubungi dirinya terkait sistem dan juga penanganan sampah. Untuk itulah, dirinya langsung menyatakan bahwa itu penipuan. “Kita tidak ada kerjasama dengan jasa sampah dan mematok tarif segitu. Intinya, bahwa itu murni penipuan dan harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Baca juga:  Hilangkan Potensi Pungli, SIM Keliling "Goes to Campus"

Dalam kesepakatan dengan oknum tersebut, pengambilan sampah dikatakan akan dilakukan dua kali sehari, yakni pada pagi dan malam. Namun, selama dua minggu berlalu, oknum tersebut tidak mengambil atau mengangkut sampah yang ada dilokasi. “Saya pun sudah menyarankan agar kasus ini dilaporkan ke Polsek Kuta guna ditindaklanjuti. Soalnya ini sudah tidak benar,” kata Merthawan.

Selain berkoordinasi dengan pihak korban, DLHK Kabupaten Badung juga akan membuat laporan di Polsek Kuta terkait pencatutan nama. Ulah oknum ini membuat DLHK dirugikan dan dicap tidak becus dalam mengurus sampah. Apalagi, korban diperkirakan mencapai belasan orang. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  DLH Tabanan Siapkan Aturan Baru, Sampah ke TPA Wajib Terpilah
BAGIKAN