DENPASAR, BALIPOST.com – Buntut menganiaya I Wayan Nurata (45), Anak Agung Ketut Nengah Agung Setyawan alias Gung Balang (34), pentolan salah satu ormas di Bali, kini ditahan di Polresta Denpasar. Hasil penyidikan kasus ini terungkap bahwa tiga bulan lalu pelaku pernah mengancam korban karena masalah bendera partai politik (parpol).

Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana, didampingi Wakasat Reskrim AKP Nyoman Darsana, Senin (11/2) menyampaikan, sekitar tiga bulan lalu, korban membantu tetangganya menurunkan bendera salah satu parpol. Bendera tersebut terpasang di depan rumah tetangga korban. “Saat bendera diturunkan karena ukurannya besar, korban membantu melipatnya,” ucapnya.

Baca juga:  Gubernur Koster Serahkan Langsung Laporan Keuangan TA 2018 ke BPK

Saat bendara dilipat oleh korban, datanglah pelaku dan langsung protes terkait penurunan bendera tersebut. Saat itu pelaku sempat mengancam korban. Namun AKBP Artana tidak menjelaskan detil ancaman tersebut. Oleh tetangga korban, bendera itu lalu diserahkan ke pengurus partai bersangkutan.

Pada Sabtu (9/2), antara korban dan pelaku papasan di TKP, sama-sama mengendarai sepeda motor. Pelaku lalu sengaja menabrak korban mengenai betis kanan hingga jatuh. Saat korban jatuh, pelaku langsung memukul korban beberapa kali.

Akibatnya korban mengalami memar wajah dan luka robek leher. “Sore hari korban baru melaporkan kasus ini ke polisi. Sebagai pertanggungjawabannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KHUP. Ini sebenarnya kesalahpahaman saja. Padahal korban cuma membantu tetangganya saat menurunkan bendera parpol,” tegas Artana.

Baca juga:  Satu Tahanan Ditangkap, Yang Lain Diburu ke Jatim

Sementara Wakasat Reskrim AKP Darsana mengatakan pelaku mengaku korlap salah satu ormas besar di Bali. Dia ditangkap saat berada di Polsek Denpasar Barat (Denbar), Sabtu pukul 20.00 Wita. “Pelaku ada di Polsek Denbar untuk melaporkan korban. Dia berdalih sempat dipukul oleh korban,” ujarnya.

Apakah laporan pelaku diproses? “Laporan itu sifatnya Dumas dulu (pengaduan masyarakat-red) dan didalami dulu apakah ada bukti yang menguatkan pengaduan itu atau tidak? Tapi kan bisa dilihat divideo yang sudah viral itu,” kata mantan Kanitreskrim Polsek Denpasar Timur ini.

Baca juga:  Komplotan Maling Motor Diringkus di Kos Elit

Seperti diberitakan, aksi pemukulan terhadap seorang warga, I Wayan Nurata (45) terjadi di simpang Jalan Kebo Iwa Utara-Jalan Tibung Sari, Denpasar, Sabtu (9/2). Pelakunya pria kekar, Anak Agung Ketut Nengah Agung Setyawan alias Gung Balang dan ditangkap beberapa jam setelah kejadian tersebut.

Salah satu pengendara mobil memvideokan kejadian tersebut dan viral di media sosial (medsos). (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *