MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus turis asing mengamuk karena depresi kembali terjadi. Kali ini di hotel yang berlokasi di Jalan Puri Gerenceng, Tuban, Kuta, Kamis (31/1).

Thorn Charlton Jhon (42) asal Australia memukul karyawan hotel, Gusrio Sinaga (20). Setelah itu pelaku kabur dan berhasil ditangkap di Hotel Novotel Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung.

Informasi diperoleh, Jumat (1/2), saat kejadian sekitar pukul 03.00 Wita, korban berada di kamar 1006 dan datanglah pelaku. Saat itu pelaku menanyakan teman korban, tapi tidak dijawab.

Selanjutnya pelaku minta izin memeluk korban dan langsung ditolak. Pelaku kembali minta izin meminjam jaket korban.
“Korban menjawab tidak punya jaket. Saat itulah pelaku langsung memukul korban,” kata sumber.

Baca juga:  Enam Pengamen Jalanan Resahkan Warga Jembrana, Satpol PP Pulangkan ke Semarang

Pukulan itu mengenai hidung korban hingga menjerit kesakitan. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Kuta. “Setelah kejadian itu pelaku langsung check out dari hotel. Tapi barang-barangnya tidak dibawa dan masih di kamarnya. Jadi pelaku kabur hanya mengenakan pakaian di badan. Paspor dan uangnya ditinggal di hotel,” ungkap sumber yang enggan disebut identitasnya ini.

Atas laporan tersebut, tim Ospnal Polsek Kuta dipimpin Panit Reskrim Iptu Budi Artama melakukan pengintaian di TKP. Polisi yakin pelaku balik ke hotel mengambil barang-barangnya.

Baca juga:  Optimis, Tahun Ini Target 14 Juta Wisman Tercapai

Selain itu Iptu Budi berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Udara Bandara Ngurah Rai. Ternyata pelaku kabur ke bandara dan hendak menginap di Hotel Novotel, pukul 16.00 Wita.

Karena pelaku tidak bawa uang dan paspor, hanya bermodal jam tangan, tentu karyawan hotel menolaknya. Karena ditolak, pelaku ribut di hotel tersebut, pukul 16.20 Wita.

Satpam hotel tersebut, Nyoman Mayasa mengamankan pelaku, lalu diajak ke luar area hotel karena mengganggu ketertiban. “Pelaku terus mengamuk. Akhirnya dilaporkan ke petugas Avsec Bandara. Akhirnya pelaku dilumpuhkan dan diserahkan ke Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai,” ujarnya.

Baca juga:  Pungutan Wisman akan Digunakan untuk Pelestarian Bahasa Bali

Selanjutnya diinformasikan ke Polsek Kuta kalau pelaku sudah ditangkap. Iptu Budi bersama anggotanya langsung menjemput pelaku dan dibawa ke Polsek Kuta.

“Di Polsek Bandara tidak ada laporan terkait pelaku sehingga diserahkan ke Polsek Kuta. Di Polsek Kuta pelaku terus teriak-teriak sampai tadi pagi. Dia bilang obatnya habis dan pelaku sedang depresi. Banyaknya seperti ini di Kuta dan wilayah lain, mungkin efek bebas visa,” ungkap sumber.

Saat dikonfirmasi Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Saat ini status pelaku masih diamankan karena belum 1×24 jam. Dugaan awal pelaku depresi,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *