SINGARAJA, BALIPOST.com – Satuan Reskrim (Satreksrim) Polres Buleleng meringkus tersangka pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Nasional Indonesia (BNI). Tersangka dibekuk, setelah polisi mendapat laporan korban nasabah BNI asal Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, polisi menangkap S alias Faisal (36) asal Sumtara Selatan (Sumsel).

Tersangka beraksi di 17 lokasi kejadian dan empat lokasi ATM di Buleleng dengan bermodal lem G dan plastik mika. Modusnya tersangka menempelkan nomor call center palsu.

Kasat Reskrim AKP Mikael Hutabarat didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Iptu Gede Suamrjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK Kamis (31/1) mengatakan, kasus ini berawal ketika korban Luh Suyeni (45) asal Desa Dencarik melaporkan ATM BNI dibobol oleh orang tidak dikenal. Saat itu, dia akan bertransaksi ATM di Lovina pada 20 Desember 2018.

Baca juga:  Kasus 1 Kilo Sabu-sabu, Tersangka Masih Jalani PB

Korban yang tidak curiga langsung memasukan kartu ATM-nya ke dalam mesin. Belum sempat menekan nomor PIN, kartunya justru tertahan di dalam mesin.

Korban berusaha membatalkan transkasi, tetapi kartu ATM tidak bisa keluar dari mesin. Korban didatangi oleh tersangka dan menyarankan menghubungi nomor call center BNI yang ditempelkan di pintu ATM.

Setelah menghubungi call center itu, korban terlanjur memberi nomor PIN. Setelah menghubungi petugas call center, korban terkejut mengetahui uangnya diambil pelaku.

Kejadian itu kemudian dilaporkan dan tersangka ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Pulau Moyo, Denpasar pada 24 Januari 2019. Karena melawan, polisi menembak bagian kaki tersangka. “Sudah lama dilaporkan dan hasil penyelidikan kami baru bisa mengungkap pelakunya. Korban didatangi oleh pelaku dan meminta menghubungi nomor cal center yang diduga palsu. Dari sana pelaku mendapat PIN ATM dan mengambil uang korban,” katanya.

Baca juga:  Ini Alasan Polisi Keluarkan SP3 Kasus OTT Mudana

Menurut AKP Hutabarat, tersangka baru sekitar dua bulan datang ke Bali untuk menjalankan aksinya membobol ATM. Tersangka beraksi di 17 lokasi dan sebelum tertangkap, tersangka membobol ATM milik korban di empat lokasi di Bali Utara.

Tersangka yang mengaku beroperasi dengan temannya di Jakarta itu menjalankan aksinya dengan cara memasang alat khsus agar ketika kartu ATM dimasukkan tertahan di dalam mesin. Setelah memasang alat itu, tersangka menempel stiker di pintu ATM berisi nomor call center bank.

Pelaku mengawasi dari kejauhan dan saat melihat korban panik karena ATM tertahan di dalam mesin, pelaku meminta korbannya menghubungi call center palsu tersebut. Setelah mendapatkan nomor PIN, tersangka merusak mesin untuk mengambil ATM milik korban dan saat itu juga menguras habis uang milik korban. “Posisi memasukan kartu ATM itu sengaja dipasangi plastik mika dengan perekat lem G, tujuannya saat kartu dimasukan menempel dan tidak bisa dikeluarkan. Tersangka ini juga menempel stiker nomor call center palsu untuk mendapatkan nomor PIN,” katanya.

Baca juga:  Kasus Pemukulan Polisi, Anggota Ormas Ditangkap

Sementara itu tersangka Faisal mengakui telah melakukan pembobolan ATM. Dia mengaku bekerja dengan temannya yang mengendalikan dari Jakarta.

Setiap beraksi dan berhasil menguras isi ATM korbannya, dia mendapat bayaran Rp 3 juta. Sisanya diserahkan kepada temannya di Jakarta.

Uang hasil kejahatannya itu, digunakan untuk biaya hidup sehari-hari. “Saya mengawasi dan ada teman yang menelpun untuk mengambil kartu ATM yang sudah tertahan di mesin. Uang langsung ditarik dan saya dikasi upah Rp 3 juta,” katanya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *