Panitia Gedassamtik audensi dengan Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha untuk mohon bantuan personel dan kendaraan. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gerakan Kedas Sampah Plastik (Gedassamtik) di Pura Besakih rencananya dilaksanakan tanggal 2 Pebruari mendatang, didukung Polda Bali. Memerangi sampah plastik menjadi atensi Kapolda Bali Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose.

Menurut Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha, perang sampah plastik sudah dilaksanakan di Pura Lempuyang Luhur, Karangasem beberapa waktu lalu. Ia mengutarakan hal ini saat menerima audensi Ketua Panitia Gedassamtik, I Ketut Bagus Arjana Wiraputra di Mapolda, Kamis (24/1).

Dikatakan mantan Kabinda Bali ini, secara khusus Kapolda juga memerintahkan pasukan Brimob dan Samapta untuk kembali melaksanakan pembersihan sampah plastik saat memperingati HUT ke-73 Brimob tahun 2018. Brigjen Sunartha berharap kegiatan ini jangan dijadikan momen untuk mencari panggung dan agar dilakukan secara berkelanjutan dengan konsep ngayah.

Baca juga:  Jelang IMF-WB Annual Meeting, Penataan TPA Suwung Jadi Ecopark Mulai Digarap

Membersihkan lingkungan merupakan bagian dari ibadah. “Jangan hanya memungut sampah, tapi juga berikan imbauan kepada masyarakat atau pelaku pariwasata agar mengingatkan para wisatawan untuk tidak membuang sampah sembarangan,” kata mantan Kapolresta Denpasar ini.

Selain itu, jenderal bintang satu asal Gianyar ini minta Panitia Gedassamtik agar membuat proposal untuk dijadikan acuan penempatan personel yang akan melakukan pembersihan sampah di 19 titik dan pergerakan sekitar 2 ribu orang saat menuju ke kawasan Pura Agung Besakih.  “Semua harus jelas agar pelaksanaan kegiatan ini berjalan maksimal. Siapa yang bertanggung jawab dan dimana ditugaskan, agar jelas. Tujuannya agar peserta benar-benar memungut sampah, bukan datang hanya untuk selfie,” imbuhnya.

Baca juga:  Pohon Beringin Berusia Ratusan Tahun di Setra Sumerta Terbakar

Ketut Putra menyampaikan, Gedassamtik merupakan salah satu wujud dari penerapan Peraturan Gubernur Bali Nomor: 97/Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai. Dengan adanya gerakan ini diharapkan dapat memantik kesadaran masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik.

Selain itu diharapkan sama-sama menjaga lingkungan bebas dari sampah plastik, terlebih itu di areal pura. Pihaknya meminta bantuan personel dan kendaraan truk atau bus untuk membawa peserta SMA/SMK di Kota Denpasar menuju kawasan Pura Agung Besakih. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Gubernur Koster Lanjutkan "Shortcut" Titik 7 dan 8 Singaraja-Mengwitani
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *