DENPASAR, BALIPOST.com – Ditresnarkoba Polda Bali merilis pengungkapan narkoba ratusan gram sabu-sabu (SS) dan hampir 2 ribu ekstasi. Dua pelaku, Cecep Audi Rahmat dan David Setyadi ditahan di Mapolda. Ternyata mereka punya cara khusus menyembunyikan barang terlarang tersebut yaitu di bawah genteng dan batako tempat kosnya.

“Mungkin ini modus baru pelaku narkoba menyembunyikan barang bukti,” tegas Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Bali AKBP I Gede Sujana, Senin (21/1).

Baca juga:  Mayat Membusuk, Kematian Diperkirakan Sudah Dua Hari

Menurur Sujana, tersangka Cecep menyembunyikan 18 paket SS seberat 53,84 gram brutto dan 100 butir ekstasi di bawah tumpukan batako. Sedangkan David menyembunyikan barang bukti 15 paket SS seberat 635,26 gram, 20 paket ektasi dengan jumlah 1.646 butir dan 184,89 gram ineks di bawah genteng. “Kasus ini masih dikembangkan terkait dari mana barang ini didapat. Mereka menerapkan sel terputus,” ujarnya.

Seperti diberitakan, pada Sabtu (19/1) lalu, tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali melakukan penangkapan dua pengedar di wilayah Kerobokan, Kuta Utara. Pelakunya berinisial Cecep (26) dan David (22).

Baca juga:  Terindikasi, Pecandu Konsumsi Narkoba di Hotel dan Vila

Tersangka Cecep dibekuk di kos-kosan di Jalan Raya Semer, Kerobokan, Kuta Utara. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di kamar pelaku dan ditemukan 18 paket SS seberat 53,84 gram brutto dan 100 butir ekstasi dan 1 timbangan digital. Selain itu, petugas mengamankan HP milik pelaku yang biasa dipakai untuk berkomunikasi saat melakukan transaksi narkoba.

Sedangkan David dibekuk di Jalan Raya Anyar Peliatan Gang Rare Angon, Kerobokan. Terkait kasus ini, petugas menyita barang bukti 15 paket SS seberat 635,26 gram, 20 paket ektasi dengan jumlah 1.646 butir dan 184,89 gram ineks dalam kondisi jadi serbuk. Barang bukti lain yang diamankan yakni satu timbangan, dua HP, kartu ATM dan buku tabungan.(kerta negara/balipost)

Baca juga:  Penyelundupan Narkoba lewat Pos Digagalkan, Diduga Berkaitan dengan Kasus Ini
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *