sindikat
Barang bukti sabu-sabu. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Selain sabu-sabu (SS), ganja dan ekstasi, ternyata ada puluhan jenis narkoba lain yang beredar. BNN mencatat ada 73 narkotika jenis baru sudah masuk ke Indonesia.

Untuk itu upaya pencegahan terus dilakukan, khususnya terhadap generasi penerus bangsa. Dihadapan pengurus dan anggota Persatuan Keluarga Besar Purnawirawan Polri (PP Polri) Pengurus Bali di Taman Budaya Denpasar, Jumat (21/12), Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Drs. I Putu Gede Suastawa, S.H., menyampaikan beredarnya 73 narkotika jenis baru ini mengancam kehidupan masyarakat Indonesia, khususnya Bali.

Baca juga:  Karantina Gilimanuk Musnahkan Ratusan Ekor Unggas

Bali sebagai daerah tujuan wisatawan internasional akan dimanfaatkan sindikat narkoba ini. “Jangan pernah mencoba-coba menggunakan narkoba jenis apapun karena 10 persen otak manusia akan rusak,” tegasnya.

Kata dia, sifat narkoba ada tiga yaitu habitual, toleran dan adiktif. Jika tidak diantisipasi maka sulit mendapatkan generasi penerus bangsa yang diharapkan.

Dari pandangannya, masyarakat merupakan eleman terpenting dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Oleh karena itu, kepedulian masyarakat memiliki peran dan posisi yang strategis dalam upaya tersebut.

Baca juga:  Pasca Penggerebekan Pabrik Narkoba, Peracik SS Sangat Tertutup

Selain itu diharapkan warga berperan aktif program-program yang selama ini dilakukan oleh BNNP Bali dan jajarannya. “Kami berharap peran serta masyarakat, terutama yang hadir dalam acara ini, siap tampil sebagai pionir dalam menggerakkan masyarakat daerahnya untuk agar menjauhi narkoba. Juga dapat memberikan pengaruh positif terhadap kelangsungan program P4GN dan harus menjaga minimal keluarga serta lingkungan pribadi,” tandasnya.

Ia menyadari BNN bersama jajaranya tidaklah dapat bekerja sendiri dan optimal. Apalagi dalam menghadapi permasalahan narkoba yang terus meningkat dan makin serius. Tanpa dukungan dan bersinergi semua pihak terutama masyarakat, peredaran narkoba. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Ini, Pembagian Jatah Per Oknum Dispar Buleleng dari Hasil Mark-up Dana PEN
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *