Polsek Denbar merilis penangkapan pencuri kotak amal. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Aksi pencuri satu ini tergolong nekat karena beraksi di Masjid Agung Sudirman di Markas Korem 163/Wira Satya di Slamat Riadi Denpasar Barat (Denbar), Selasa (11/12). Pelakunya Aditya Awanda (21), dia tertangkap tangan mencuri kotak amal di masjid tersebut.

Kapolsek Denbar AKP Johannes H. Widya Dharma Nainggolan, Rabu (12/11) mengatakan, awalnya sering terjadinya pencurian kotak amal di TKP. Selanjutnya pengurus masjid meningkatkan pengamanan dan pemantauan di areal masjid. “Pengurus masjid melakukan pengintaian pada jam-jam terjadinya kasus ini,” ujarnya.

Baca juga:  Dari Kronologi Terungkapnya Perselingkuhan Berujung Penebasan Lansia hingga Badung Kewalahan Bayar Gaji ASN

Upaya pengurus masjid membuahkan hasil. Pada Selasa pukul 02.00 Wita, ternyata benar pelaku beraksi pada jam tersebut. Pelaku masuk ke masjid dengan cara melompat pagar. Selanjutnya maling asal Yogyakarta ini mencongkel kotak amal dan mengambil uangnya.

Saat itulah pelaku langsung ditangkap oleh pengurus masjid dan diamankan anggota Korem.
“Kasus ini dilaporkan ke Polsek Denbar pukul 08.00 Wita, pelaku juga diserahkan ke kami. Barang buktinya kotak amal berisi uang Rp 762 ribu,” ungkap mantan Kapolsek Kuta Utara ini.(Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Realisasikan Polisi Banjar, Ini Dilakukan Kapolsek Denbar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *