DENPASAR, BALIPOST.com – Operasi tangkap tangan (OTT) Sekretaris Dinas Pendidikan Kendari, Sulawesi Tenggara, mendapatkan tanggapan dari Jaksa Agung HM Prasetyo. Ditemui di Sanur, Denpasar Selatan, di sela-sela Rakernas Kejaksaan, Kamis (29/11), HM Prasetyo mengatakan bahwa dengan tertangkapnya Sekretaris Dinas Pendidikan Pemprov Sulawesi Tenggara, menandakan begitu masifnya tindak pidana korupsi ini.

“Korupsi ini bukan hanya terjadi di pusat, namun sampai juga ke daerah-daerah,” tandas Jaksa Agung Prasetyo.

Baca juga:  Kabar Baik! Persentase Kesembuhan Pasien COVID-19 Nasional Capai 90 Persen

Dijelaskan, pihaknya sangat mengapresiasi petugas kejaksaan yang melakukan penangkapan secara OTT. “Lanjutkan sesuai komitmen. Kita apresiasi. Pencegahan dan penindakan kita lakukan,” tegasnya.

Jaksa Agung mengingatkan, jika kejaksaan menemukan bukti permulaan yang cukup didukung fakta yang tidak terbantahkan, maka itu tidak bisa dibiarkan. Jaksa harus melakukan tindakan sesuai prosedur hukum. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *