Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Buda Parwata. (BP/gie)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kekhawatiran pihak desa adat terhadap aksi OTT (Operasi Tangkap Tangan) aparat penegak hukum terhadap pengelolaan objek wisata, semakin meluas. Ini karena belakangan makin banyak oknum pengelola objek wisata itu ditangkap polisi.

Melihat situasi demikian, MMDP (Majelis Madya Desa Pakraman) Klungkung, akan mengumpulkan seluruh bendesa se-Klungkung, untuk memberikan penjelasan perihal situasi ini. Ketua MMDP Klungkung Ketut Rupia Arsana, Jumat (9/11), mengatakan pihaknya belum tahu banyak perihal OTT yang makin gencar oleh Tim Saber Pungli ini.

Dia tak berani memberikan penjelasan lebih lanjut, apakah menyarankan untuk menghentikan sementara seluruh pungutan pengelolaan objek wisata yang dikelola oleh desa adat atau ada himbauan lainnya. “Kami akan berkoordinasi dulu dengan pemerintah daerah, khususnya dengan bapak bupati dan Dinas Kebudayaan,” kata Rupia Arsana.

Baca juga:  Hindari Kecelakaan, Keamanan Obyek Wisata Perlu Diperketat

Di pihak lain, Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Buda Parwata, ditanya terkait persoalan ini, mengaku cukup heran. Sebab, aturan mainnya sudah jelas, asetnya milik desa adat.

Berdasarkan hasil paruman kemudian ada karcis sebagai tanda pungutan. Dia berharap pemerintah daerah dalam hal ini bupati bisa duduk bersama dengan Forkompinda membahas hal ini untuk mencari formulasi yang tepat. Agar desa adat aman dalam melaksanakan kebijakannya di bawah.

Politisi Hanura ini mengaku amat mendukung kalau adanya keputusan paruman adat dan tertuang dalam awig-awig dalam mengelola obyek wisata dan menjaga aset yg dimiliki. Karena dengan cara ini desa adat yang mengelola bisa menjaga kesucian pura yang ada di areal kawasan objek wisata.

Baca juga:  Kartu Krama Adat

Dampaknya jelas, bahasa hanya sebagai penonton di negeri sendiri tidak ada lagi, selain bisa lebih tertata, tertib dan kesan kotor pun tidak ada. “Dengan peran desa adat ini dalam pemberdayaan warga, desa adat di dalam memberdayakan potensi dan aset-aset wilayahnya, bisa membantu perekonomian rakyat hingga di lapisan bawah,” kata politisi asal Timuhun ini.

Selama ini, desa adat yang memiliki potensi pariwisata, dapat membentuk dan mengimplementasikan fondasi ekonomi yang kuat. Bertumpu pada pelaku ekonomi dari tingkat bawah, dengan dukungan stakeholder di Kabupaten Klungkung.

Ini juga mampu memberikan pandangan kepada pelaku pariwisata yang memasuki wilayah di desa adat, terhadap perubahan trend pariwisata international yang mengarah pada quality tourism. Konsep ini juga secara langsung menumbuhan potensi-potensi wisata dan peluang multiflier effect di sektor ekonomi lokal. “Ini dapat mencegah dan meminimalis dampak negatif sektor pariwisata dengan cara memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada desa adat mengimplementasikan kebijakan awig-awig adatnya,” tegasnya.

Baca juga:  Izin Akasaka Belum Dicabut, Penutupan Karena Permintaan Polda 

Ditambahkan, hasilnya juga untuk kepentingan adat setempat seperti perbaikan tempat suci atau pura, bahkan bisa meringankan warga dalam upacara besar, seperti ngaben massal maupun mekarya.

Di pihak lain, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, ditanya tanggapannya soal ini, belum bisa berkomentar banyak. “Akan kami bahas nanti,” ujar singkat Bupati Suwirta. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *