Kasubag Keuangan dan Akuntansi PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bali Wardiyanto menyerahkan bantuan dana PKBL disaksikan anggota DPR RI Gde Sumarjaya Linggih.(BP/rah)

DENPASAR, BALIPOST.com – PT Jasa Raharja (Persero) selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diamanatkan mengelola program asuransi sosial sesuai dengan Undang-undang Nomor 33 Tahun 1964 junto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 tentang dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964 junto Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1965 tentang dana kecelakaan lalu lintas jalan, senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat. Tujuannya agar manfaat santunan yang diberikan kepada korban/ahli waris korban kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan dapat dirasakan sepenuhnya.

Sementara Undang-undang Nomor 33 dan Nomor 34 tahun 1964, mengamanatkan kepada Jasa Raharja untuk menghimpun dana dari masyarakat di dalam upaya membayar santunan melalui dua sumber pendanaan. Pertama, pengutipan premi iuran wajib dari setiap penumpang alat angkutan umum yang sah baik di darat, laut, udara, sungai, danau dan penyeberangan yang besarannya sudah disatukan dengan ongkos atau tiket. Kedua, pengutipan SWDKLU (premi) dari kendaraan bermotor yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan pada saat melakukan pendaftaran atau perpanjangan STNK setiap tahunnya di Kantor Samsat seluruh Indonesia.

Baca juga:  Belum Capai Target, Pelaksanaan Vaksinasi di Sanur Diperpanjang

Di samping tugas utamanya tersebut, Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bali, Huntal Paruhan Simanjuntak, didampingi Kasubag Keuangan dan Akuntansi, Wardiyanto, mengatakan Jasa Raharja juga memiliki tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/ CSR) yang merupakan salah satu elemen penting yang tidak bisa dipisahkan dari aktivitas rutin. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Dana Program Kemitraan (PK) diberikan kepada mitra usaha dalam bentuk pinjaman lunak bersyarat, kegiatan pendampingan, dan pembinaan usaha kecil dan menengah. Sedangkan kegiatan Bina Lingkungan (BL) dilakukan sesuai dengan arahan Pemerintah yaitu meliputi pengentasan kemiskinan, prasarana dan sarana umum, sarana ibadah, peningkatan pendidikan dan kesehatan, serta pemeliharaan lingkungan dan bantuan bencana alam. “Tadi pagi kami serahkan bantuan dana tersebut,” ujar Huntal Paruhan Simanjuntak, Rabu (7/11).

Baca juga:  2018, 49 Simantri Baru Terima Hibah Rp 225 Juta

Pihaknya memberikan bantuan kepada masyarakat Karangasem (Desa Pekraman Dlundungan, Desa Pekraman Perasan dan Desa Pengalusan) yang terletak di Desa Ban, Kecamatan Kubu sebesar Rp 100 juta untuk pembangunan bentonisasi jalan. Selain itu bantuan juga diberikan kepada masyarakat Tabanan, tepatnya warga Banjar Dinas Puluk-puluk, Desa Tengkudak, Kecamatan Penebel, untuk pembangunan palinggih Merajan Agung Pasek Toh Jiwa sebesar Rp 44 juta. “Besarnya penyaluran dana Program Bina Lingkungan kepada masyarakat Bali pada tahun 2018, dari fitur sarana ibadah sebesar Rp 144 juta, fitur sarana dan prasarana umum sebesar Rp 175 juta,” ungkapnya.

Dari Januari hingga November 2018 PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Baii telah menyalurkan pinjaman lunak kepada 57 Mitra Binaan sebesar Rp 1,6 miliar. Selain memberikan bantuan berupa pinjaman lunak, pihaknya juga memiliki beberapa Mitra Binaan Unggulan yang selalu diikutsertakan dalam kegiatan pameran, baik yang diadakan di Provinsi Bali maupun di luar Provinsi Bali. Hal itu dilakukan sebagai upaya PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bali dalam membina Mitra Binaan. Selain itu memberikan pendidikan serta pelatihan bagi Mitra Binaannya yang diadakan setiap tahun.

Baca juga:  Liga 3 Rayon Bali, PS Badung dan Putra Tresna Menang

Penyerahan dana PKBL kali ini sangat istimewa karena disaksikab anggota DPR RI Gde Sumarjaya Linggih. Legislator senior yang duduk di Komisi VI ini sangat mendukung program PKBL dari Jasa Raharja tersebut. “Saya melihat yang sangat membutuhkan dana ini di Bali adalah masyarakat wilayah timur yaitu Desa Ban, dimana jalan-jalan menuju kampung kondisinya rusak. Sekarang diarahkan betonisasi,” ungkapnya.

Dengan demikian mereka mendapatkan infrastruktur yang memadai untuk arus barang dan jasanya. “Kalau dilihat semangatnya, warga di sana semangat sekali. Sampai-sampai mencari air saja jalan kaki selama dua jam. Perlu kita bantu sekarang ini dengan infrastruktur,” ujar Sumarjaya Linggih. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *