DENPASAR, BALIPOST.com – RSUP Sanglah memang berencana untuk memperluas parkir. Namun tidak dengan tukar guling seperti yang disarankan Komisi III DPRD Bali.

Rencana perluasan parkir RSUP Sanglah yaitu dengan memindahkan kantin RSUP Sanglah lama agak ke selatan. Sehingga lahan bekas kantin bisa digunakan untuk parkir. Selain itu RSUP Sanglah juga akan membangun gedung, yang nantinya basement dari gedung itu akan digunakan untuk lahan parkir.

Demikian disampaikan Direktur Umum dan Operasional RSUP Sanglah Dra. Nining Setiawati didampingi Kabag Hukum dan Humas RSUP Sanglah dr. Arya Duarsa. Namun untuk membangun gedung itu, membutuhkan investasi besar.

Sementara Kemenkes yang merupakan pemilik dari RSUP Sanglah tidak lagi memberi tambahan anggaran pada RSUP Sanglah. Kalaupun perluasan parkir dilakukan dengan tukar guling lahan FIB dan FH Unud, menurutnya tidak mungkin. “Mau tukar guling gimana? Saya engga ngerti juga. RSUP Sanglah ini milik Kemenkes, sedangkan FH dan FIB milik Kemenristek Dikti. Kalau kita minta, kita ngasi apa ke mereka? Saya belum tahu gulingnya apa? Kita juga belum pernah berpikir dan membahas itu,” selorohnya.

Baca juga:  Sampaikan Pledoi, Dewa Puspaka Bantah Lakukan Ini

Kini RSUP Sanglah memiliki sistem parkir yang baru. Sebelumnya PD Parkir, kini parkir RSUP Sanglah dikelola HZL. Dengan rekanan baru ini, RSUP Sanglah memberlakukan tarif progresif setelah 6 jam.

Nining menjelaskan, pihaknya sangat berhati-hati dalam memberlakukan tarif progresif, yaitu setelah 6 jam pertama. Di jam ke-7, barulah pasien dikenakan tambahan parkir Rp 1.000 untuk motor dan Rp 2.000 untuk mobil.

Tarif progresif itu pun ada batas maksimalnya yaitu untuk kendaraan roda empat Rp 10.000 dan roda dua Rp 5.000.

Nining menjelaskan bahwa tarif progresif diberlakukan karena lahan parkir RSUP Sanglah selama ini banyak dimanfaatkan oleh orang yang tidak berkepentingan. Seperti mahasiswa, karyawan, orang luar yang bukan pasien atau pelanggan rumah sakit. Ada yang menginapkan motor dan mobilnya berhari-hari bahkan berbulan-bulan.

Sementara lahan parkir di RSUP Sanglah sangat dibutuhkan oleh pasien dan keluarga pasien. Sehingga tarif parkir progresif diberlakukan.

Baca juga:  Selama Dua Hari, RSUP Sanglah Lakukan Pengalihan Parkir

Dengan adanya tarif progresif ini diakui orang-orang yang tidak berkepentingan itu sudah berkurang. Bahkan tidak ada lagi orang yang tidak berkepentingan ke rumah sakit.

Ia pun telah mempertimbangkan waktu 6 jam tersebut. Pasien diperkirakan mendapat pelayanan di RS memakan waktu hanya 5 jam, sehingga waktu 6 jam ini dinilai cukup untuk mendapat fasilitas parkir di RSUP Sanglah. “Sebenarnya orang atau pasien yang lebih dari 6 jam di RSUP Sanglah itu sedikit sekali, hanya pasien yang menginap saja. Yang menginap pun sedikit, tidak semua,” pungkasnya.

HZL terpilih sebagai pengelola parkir RSUP Sanglah dikatakan dengan melalui kontes. Dengan adanya HZL, kontribusi atau pendapatan ke RSUP Sanglah menjadi lebih tinggi, parkir lebih aman dan lebih tertib, rambu-rambu lebih lengkap. “Mereka juga menyediakan fasilitas drop zone kepada kita, gate dan kartu parkir. Sekarang orang mau ke UGD juga tanpa hambatan karena gate dibangun setelah jalan menuju UGD,” tandasnya.

Baca juga:  Kemenkes Ajak Masyarakat Cegah Penularan Hepatitis B

Pelaporan pendapatan rekananya itu dikatakan lebih transparan. Sejak Oktober 2018 dikelola HZL, parkir terkelola dengan baik.

Itu membuat pendapatan dari parkir RSUP Sanglah meningkat 50 persen. “Pendapatan mereka itu transparan, kami bisa tahu pendapatan mereka. Mereka memberikan akses kepada kita print outnya. Jadi semua pakai sistem, tidak ada manual lagi,” tandasnya.

Semua gate atau portal di RSUP Sanglah sudah otomatis. Rekanannya itu pun juga mau mengelola parkir di Forensik RSUP Sanglah. Sedangkan dulu, tidak terkelola.

Area parkir juga diperlebar dengan investasi dari rekanannya itu. Pelebaran parkir dilakukan di bekas kantin RSUP Sanglah sebelumnya.

Di awal kerjasama, rekanannya tersebut melakukan investasi cukup besar pada area parkir RSUP Sanglah yaitu Rp 1,2 miliar. Maka pendapatan parkir yang disetorkan ke RSUP Sanglah flat.

Mereka pun, kata Nining, memberi gaji pegawainya UMR, berbeda dengan pengelola parkir terdahulu. Sehingga dengan gaji yang cukup, potensi pungli di parkir tidak terjadi. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *