DENPASAR, BALIPOST.com – Polisi menangkap dua netizen (warganet) yang diduga menghina polisi. Menurut Direktur Reskriminal Umum Polda Bali, Kombes Andi Fairan, Selasa (16/10), pemicunya saat berkendara di Jalan By-pass Ngurah Rai, Mumbul, Kuta Selatan, Kamis (11/10) pukul 07.30 Wita.

Kronologisnya, waktu itu Brigadir Hendra melintas di Simpang Taman Griya menuju ke arah timur hendak melaksanakan tugas pengamanan IMF. Mengingat akan ada rombongan tamu yang bergerak dari belakang, dia mempercepat laju sepeda motornya dengan maksud supaya tidak menjadi penghalang rombongan tersebut.

Baca juga:  Belasan Ribu Warga Tergigit Hewan Penular Rabies, 4 Orang Meninggal

Pada saat itu ada pengendara sepeda motor matik datang dari arah belakang mendekati Hendra sambil berkata “kamu aparat ya?” Hendra langsung mengatakan kalau dirinya anggota.

Pengendara motor tersebut menuding Hendra arogan saat mengendarai motor. Karena posisi beriringan, Hendra mengajak pemotor tersebut menepi.

Namun pemotor tersebut malah mengajak menepi di tempat yang diinginkannya. Demi keselamatan dirinya, tutur Kombes Andi, Hendra memilih menepi di tempat yang ada personel Polri sedang melakukan pengaturan.

Baca juga:  Bebaskan Anak Bangsa dari Bahaya Narkoba, Presiden Ajak Semua Berpartisipasi

Saat itu, pemotor tersebut langsung marah-marah dan kembali menuduh Hendra arogan saat mengendarai sepeda motor. Kata-kata kasar keluar dari mulut pria tersebut, bahkan menantang berkelahi dan menyuruh melepas lencana Polri. “Brigadir Hendra dibilang hampir menyerempet pria tersebut, padahal tidak ada,” tandasnya.

Pria itu lalu mengeluarkan HP lalu memvideokan motor dan Hendra, serta mengatakan akan memperpanjang masalah ini karena dirinya memiliki keluarga Polri. “Brigadir Hendra mempersilakan untuk memperpanjangnya sampai ke tahap manapun. Dan mengingatkan untuk lebih bijak dalam penggunaan medsos karena sudah diatur oleh undang-undang ITE,” ucap Andi.

Baca juga:  Terduga Teroris Ditangkap di Banyuwangi, Baru 5 Tahun Menetap

Sebelumnya, dua warganet ditangkap karena diduga menghina polisi. Dua orang itu berinisial LA dan ZA, diamankan pada Senin (15/10).

Mereka diduga menghina Brigadir I Made Hendra Sutrisna diunggah di Facebook (FB). LA merupakan pemilik akun yang merekam dan meng-upload video pelecehan tersebut. Sedangkan ZA ikut mengomentari video tersebut dengan kata-kata tidak sepantasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *