Seorang pelajar tewas setelah ditabrak bus di Pohsanten, Mendoyo, Jembrana. (BP/kmb)

NEGARA, BALIPOST.com – Kecelakaan maut  terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk,  KM 89 – 90 Desa Pohsanten Kecamatan Mendoyo Kabupaten Jembrana, Senin (15/10) sore. Kecelakaan tersebut melibatkan bus angkutan kota antar provinsi (AKAP) AKAS jurusan Jember-Denpasar N 7622 US yang dikemudikan oleh Muhammad Gufron (41), asal Patrang, Jember, Jawa Timur dengan motor Honda Vario DK 4558 ZU yang dikendarai oleh Gusti Ayu Putu Suka Dewi (13), pelajar VIII SMP di Mendoyo, asal Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo.

Dari informasi, kecelakaan tersebut terjadi berawal ketika Gusti Ayu Putu Suka Dewi pengendara sepeda motor vario sepulang latihan menari di sekolahnya. Kendaraan bus Akkas N-7622-US bergerak dari arah barat ke timur (arah Gilimanuk ke Denpasar) tiba di TKP situasi jalan lurus datar persimpangan empat kecil marka jalan putus-putus terdapat zebra cross, tiba-tiba  dari arah utara dari persimpangan yang lebih kecil datang sepeda motor honda vario DK-4358-ZU bergerak memotong jalan ke selatan dan bus berusaha mengerem dan menghindar ke kanan namun tetap terjadi benturan pada pojok kiri depan  bus menabrak bagian tengah sepeda di jalur jalan sebelah kiri.

Baca juga:  Dua Pelajar Mencuri di Posko Bantuan Gunung Agung  

Bahkan saat itu motor yang dikendarai siswi SMP tersebut terseret hingga 25 meter. Sementara korban terpental 10 meter dari TKP. Atas kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami tidak sadar, keluar darah dari hidung dan mulut luka robek pada kepala, pinggang kiri lecet kaki kanan lecet (CKB) dan meninggal dunia di RSU Negara. Sepeda motor korban juga ringsek di bagian depan.

Baca juga:  RS Sanjiwani Laporkan Ibu Penelantar Bayi ke Polisi

Kecelakaan tersebut sempat menjadi tontonan banyak warga sehingga sempat memacetkan arus lalu lintas dari dua arah. Beruntung anggota Polsek Mendoyo dan anggota Lantas Polres Jembrana cepat tiba di lokasi kejadian, sehingga arus lalu lintas bisa normal kembali. Kendaraan yang terlibat tabrakan dievakuasi ke Unit Laka Sat Lantas Polres Jembrana.
Sementara Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Yoga Widyatmoko dikonfirnasi membenarkan kecelakaan tersebut. Kini kasusnya ditangani Polres Jembrana. (kmb/balipost)

Baca juga:  Tekan Laju Penyebaran COVID-19, Dua Kunci Strategis Ini Diminta Dijalankan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *