Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman memberikan pemaparan dalam "Creative and Innovative Financing Forum," Rabu (10/10). (BP/iah)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Untuk mempercepat proses pembangunan infrastruktur di Indonesia, pemerintah menggenjot skema pembiayaan proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Skema ini, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, sudah mencapai 17 proyek dengan nilai Rp 170,26 triliun.

Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman, kebutuhan biaya pembangunan infrastruktur di Indonesia sangat luar biasa banyaknya. Hal ini tidak bisa bergantung dari APBN dan APBD saja. “Kita harus berpikir kreatif untuk membiayai proyek infrastruktur ini,” ujarnya ditemui di usai berbicara dalam “Creative and Innovative Financing Forum” yang merupakan salah satu side event pelaksanaan Annual Meeting IMF-WBG 2018, Rabu (10/10).

Baca juga:  Ini, Rambu-rambu Bagi Peserta Pameran Kerajinan PKB

Ia mengatakan berdasarkan perhitungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), selama periode 2014-2019, Indonesia membutuhkan dana sekitar Rp 4.800 triliun untuk mendanai proyek infrastruktur. Dari hitung-hitungan itu, 41 persen diantaranya dibiayai dari APBN dan APBD. Sementara 22 persen didanai oleh BUMN. Sisanya sebanyak 37 persen diharapkan bisa digarap swasta. “Kita terus berevolusi, misalnya kita saat ini ada blended finance. Coba kita menarik sumber dana dari philiantropis, dana dari orang kaya. Kita fasilitasi bagaimana mereka ikut membiayai infrastruktur,” jelasnya.

Terkait pembiayaan infrastruktur ini, lanjutnya, pemerintah telah melakukan skema KPBU. Dari skema ini telah ada 17 proyek telah selesai tahap penandatanganan perjanjian. Proyek ini nilainya mencapai Rp 170,26 triliun. “Proyek-proyek dengan skema ini contohnya Palapa Ring dan sejumlah pengerjaan jalan tol,” paparnya.

Baca juga:  BPOM Sita Ratusan Obat Berbahaya

Ia mengutarakan ke depannya akan ada lebih banyak lagi pembangunan infrastruktur yang memanfaatkan skema ini. “Kedepannya akan biayai RS dengan KPBU, contohnya di Sidoarjo dan Medan,” ungkapnya.

Dirjen PPR menambahkan berbagai alternatif skema pembiayaan pembangunan infrastruktur telah dikaji dan diperkenalkan oleh pemerintah untuk meyakinkan sektor swasta dan lembaga keuangan agar turut berpartisipasi. Selama ini instrumen yang disiapkan pemerintah yaitu melalui APBN, penerbitan surat berharga negara (SBN), KPBU, dan alternatif lain yang tergolong inovatif dan kreatif, termasuk blended financing yang melibatkan pemerintah, lembaga internasional, serta philantropis melalui pinjaman lunak, hibah, dan penjaminan.

Baca juga:  436.258 Orang ke Luar Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk

Dijelaskan berbagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur ini menjadi salah satu wujud nyata untuk mencapai target sustainable development goals (SDG). Pemerintah perlu mencari cara mendukung sektor swasta untuk terlibat dalam kegiatan pembiayaan agar target SDGs tercapai. “Salah satu cara adalah membangun platform yang memberikan dukungan keuangan pada proyek yang terkait dengan pencapaian SDGs. Melalui PT Sarana Multi Infrastruktur telah dibentuk platform SDG Indonesia One yang diperuntukkan bagi proyek SDG yang dalam proses pengembangan, konstruksi, dan de-risking,” sebutnya. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *