Korupsi
Ilustrasi. (BP/Dokumen)

Kasus korupsi di negeri ini sebagian besar melibatkan jaringan. Berjamaah istilah kerennya. Kasus E-KTP salah satunya. Jaringannya melibatkan sejumlah mantan anggota DPR yang kini telah dijatuhi hukuman. Bisa dipastikan yang terseret akan semakin banyak. Sebab, KPK masih menelisik mereka yang namanya terungkap dalam sidang Tipikor.

Atas fenomena itu, sepertinya korupsi tidak pernah mati. Para koruptor kini sedang antre untuk masuk bui. Artinya, mereka akan mengikuti jejak rekannya merasakan bilik terali besi. Lalu pertanyaannya, mengapa korupsi tidak pernah berhenti? Selalu saja tumbuh dan bertumbuh. Padahal, semua berteriak antikorupsi. Termasuk yang telah terbukti korupsi. Bahkan, mereka paling depan menyuarakan hal itu. Ternyata mereka sama saja. Punya mental maling.

Pertanyaan lainnya, bisakah mata rantai korupsi ini diputus? Banyak yang punya optimisme. Sebab, lembaga penegak hukum, kejaksaan, polri, dan KPK sudah bergerak bersama-sama. Ada rasa jengah bagi aparat kalau tak bisa mengungkap kasus korupsi. Apalagi kejaksaan sudah ada target terhadap kasus korupsi.

Baca juga:  Dugaan Korupsi KUR, Pemrakarsa Kredit Fiktif Diperiksa

Seolah-oleh mereka tak mau ketinggalan. Dan sikap ini harus ditumbuhkan. Jadi, sejatinya modal moralnya cukup banyak. Amunisinya juga sebenarnya cukup ampuh. Moral enforcement yang digabung dengan law enforcement, dua kombinasi kekuatan yang sangat ampuh.

Sedangkan di sisi lain, ada juga kelompok yang pesimis. Ini juga masuk akal serta faktual. Buktinya, walaupun ada institusi yang punya legitimasi tinggi, toh korupsi tak kunjung henti. Faktanya lagi, semakin banyak celah serta kesempatan yang dimanfaatkan untuk mengeruk uang rakyat.

Walaupun demikian, kita harus mengikuti arus yang optimis. Kita memang sangat kurang pejabat yang punya integritas, punya dedikasi tulus untuk mengabdi, melayani rakyat sebagai abdi. Sangat sedikit. Memang, pemberantasan korupsi bukan hal yang mustahil.

Baca juga:  Aturan Jelas, Kompromi Jalan Terus

Hukum harus ditegakkan. Tidak ada lagi kongkalikong. Tidak ada lagi pembusukan hukum. Koruptor harus dimiskinkan. Harus ada tindakan ekstrem untuk memutus rantai ini. Kalaupun tidak dihukum mati, namun keluarganya ikut merasakan akibatnya. Demikian pula hak-hak politiknya harus dihapus.

Ini penting. Sebab, korupsi jelas merupakan tindakan yang antimoral. Tindakan ini tidak mendidik generasi baru, tidak memberikan contoh kejujuran dan keadilan. Banyak yang menyebutkan bahwa korupsi telah bersatu dengan ranah budaya masyarakat. Karena telah ‘dibudayakan’, maka harus ada pendekatan budaya untuk melakukan tindakan tersebut. Misalnya, menyelipkan upaya-upaya pemberantasan korupsi melalui proses belajar di sekolah, dengan menekankan aspek moral maupun hukumannya. Pesan-pesan antikorupsi harus diperbanyak di ruang-ruang publik.

Baca juga:  Menko PMK Dorong Upaya Pelacakan Hepatitis Akut di Setiap Daerah

Di Bali, pemberantasan korupsi bisa pula dimasukkan dalam pararem. Sama dengan memasukkan antinarkoba. Tujuan juga sama, menyelamatkan bangsa dan generasi muda.

Sebab, korupsi ada di segala bidang, dan menjadi tugas kitalah untuk memberantasnya. Ketika kita mengatakan bahwa tindakan penyimpangan tersebut ada di segala bidang, maka tantangannya justru paling besar di sini karena bidang yang dimaksudkan itu luas. Korupsi kita lihat dari cara orang mempermainkan kualitas barang. Pada sebuah bangunan, misalnya, orang dapat saja memasang barang kelas dua sebagai pelengkapnya, bukan seperti yang telah diusulkan dalam proposal. Mari kita dukung lembaga penegak hukum di Indonesia untuk menegakkan nilai-nilai kejujuran di negeri ini.

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *