Kehilangan dana desa
Ilustrasi. (BP/dok)

Saat era Orde Baru lalu, istilah urbanisasi merupakan salah satu istilah populer. Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Secara garis besar, salah satu penyebab urbanisasi adalah sempitnya lapangan kerja di desa sehingga masyarakat berduyun-duyun ke kota untuk mengubah nasib.

Pada saat itu, tentu saja kota yang menjadi favorit tujuan adalah Jakarta serta kota-kota besar lainnya di Indonesia. Alhasil, penduduk kota semakin membengkak dengan segala problematika yang menyertainya.

Ketika kemudian muncul Orde Reformasi, istilah ini tidak begitu populer lagi. Akan tetapi, ”eksodus” masyarakat desa ke kota masih tetap banyak. Cuma yang lebih banyak disoroti adalah kemampuan mereka yang rendah untuk bertarung hidup di kota besar yang kehidupannya keras.

Baca juga:  Bersatu Mewujudkan Bali yang Hijau

Pemerintah mengimbau agar mereka yang ke kota mesti melengkapi diri dengan berbagai keterampilan agar bisa hidup layak. Tidak justru menjadi beban pemerintah kota dengan menambah deretan jumlah gelandangan serta pengemis. Mereka ini juga rentan menjadi sasaran tindakan kriminal.

Ketika pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla muncul dengan slogan membangun dari desa, maka ada harapan bahwa proses urbanisasi ini bisa ditekan. Karena pemerintah berupaya mengucurkan dana desa sehingga masyarakat tidak lagi perlu ke kota untuk mencari penghidupan yang lebih baik.

Pola pemikiran ini tentu bagus dengan syarat ada sinergi antara pemerintah dengan berbagai pihak. Tidak hanya masyarakat itu sendiri tetapi mesti ada kepedulian dari pihak ketiga agar program ini semakin cepat. Dengan memindahkan episentrum ”bisnis” ke desa, maka uang beredar akan menjadi katalisator proses reaksi ekonomi di desa. Ekonomi berjalan dinamis dan masyarakat desa menangguk keuntungan dari proses tersebut. Ini idealnya.

Baca juga:  Pengusaha Minta Pemangku Kebijakan Lakukan Langkah Kreatif

Tentu saja, tidak semua berjalan mulus. Perlu perbaikan serta tingkat kemampuan sumber daya manusia masyarakat desa yang inovatif serta kreatif agar dana desa itu bisa dipakai sebagai alat penggerak ekonomi. Masyarakat mesti mempunyai jiwa wiraswasta yang kuat.

Tentu ini tidak mudah, makanya perlu sentuhan akademisi serta para pengusaha dari berbagai organisasi profesi. Tidak mudah untuk mengembangkan mindset. Ada pengetahuan yang mesti diajarkan. Ada teknik serta strategi wirausaha yang mesti ditularkan. Sehingga potensi yang ada di desa itu bisa menjadi lebih berdaya guna, setidaknya bagi masyarakat setempat.

Baca juga:  Alih Fungsi, Sawah di Denpasar Menyusut 230 Hektar

Apalagi di Bali, penguatan desa adat secara ekonomi juga akan berdampak secara signifikan terhadap penguatan dalam agama serta budaya. Ini menjadi sangat penting karena desa adat merupakan benteng utama serta terakhir dari keberlangsungan manusia Bali yang dijiwai oleh Agama Hindu serta adat Bali.

Ada banyak hal yang sejatinya bisa dilakukan. Pada era industri kreatif saat ini, beberapa sektor usaha yang berkaitan dengan pariwisata bisa dikembangkan. Tinggal sekarang beberapa pihak membantu memoles agar pergerakannya lebih cepat dan juga lebih tepat sasaran.

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *