Kepala  BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Endang Triana Simanjuntak (tengah) saat memberikan keterangan saat jumpa pers, Kamis (27/9) . (BP/mud)

AMLAPURA, BALIPOST.com – BPJS Kesehatan telah melunasi tunggakan di RSUD Karangasem. Dan saat ini pihak BPJS hanya menunggak pembayaran di tiga rumah sakit dari empat kabupaten yang ditangani. Hal itu ditegaskan, Kepala  BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Endang Triana Simanjuntak, Kamis (27/9).

Triana Simanjuntak mengungkapkan, kalau saat ini pihaknya hanya nunggak pembayaran di tiga rumah sakit saja yakni Klungkung, Bangli dan Gianyar. Sedangkan untuk tunggakan pembayaran di RSUD Karangasem sudah dilunasi. “Tunggakan di tiga rumah sakit itu nominalnya sekitar Rp 8-10 miliar rupiah. Kalau untuk di rumah sakit Karangsem sudah kita lunasi. Jadi untuk melunasi pembayaran itu kita masih menunggu dana talangan berikutnya,” ujarnya.

Baca juga:  Antisipasi Lonjakan, Empat Ruangan RSUD Karangasem Disiapkan Untuk Pasien Covid-19

Dia menambahkan, untuk saat ini warga Karangasem sebagai peserta BPJS mandiri masih banyak yang menunggak pembayaran iuaran. Nominal tunggakan iuaran itu mencapai Rp 6,1 miliar dari kelas I-III. Jelas dia, dari jumlah peserta  352. 468 jiwa, yang nunggak iauran mencapai 41. 515. Sedangkan peserta yang ditanggung pemerintah daerah sebanyak 255 jiwa. “Khusus dari Januari sampai Agustus kita menerima iuaran sebanyak Rp 44 miliar. Sedangkan pelayanan yang telah dikeluarkan sebasar Rp 65 miliar. Sehingga layanan terus mengalami pembengkakan. Jika semua kabupaten seperti ini jelas akan defisit,”katanya.

Baca juga:  Penderita Gangguan Jiwa Coba Bunuh Diri  

Lebih lanjut dikatakannya, sejauh ini memang belum ada sanksi bagi peserta yang menunggak pembayaran iuaran. Dirinya berharap, pemerintah dapat memberikan sanksi bagi peserta yang menunggak iuaran. Mengingat BPJS tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi. Karena yang berkompeten memberikan saksi itu adalah pemerintah. Untuk itu, pihaknya berharap bagi peserta yang masih menunggak supaya segera bisa membayarnya.

“Kita minta bagi peserta yang nunggak bisa membayar tunggakan dengan cara mencicil di koperasi sehat nusantara yang ada di kantor pos di masing-masing kabupaten/kota. Selain itu mereka juga bisa membayar di bank pemerintah,” tegas Triana Simanjuntak. (eka prananda/balipost)

Baca juga:  Tambahan Pasien COVID-19 Sembuh Bali Masih Lampaui Kasus Baru

 

BPJS Cabang Klungkung saat melaksanakan jumpa pers, Kamis (27/9). (BP/nan)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *