DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyebut KUPA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2018 sejatinya sudah sinkron dan harmonis. Pembahasannya pun terbilang cepat karena memang hanya ada sedikit perubahan dan tidak terlalu signifikan.

Pendapatan daerah misalnya, tidak banyak mengalami peningkatan. Meskipun angka defisit kini menjadi turun dari rancangan semula. “Ini satu postur APBD yang lebih sehat, lebih baik, dengan tetap aspiratif terhadap masyarakat. Belanja ada yang kita turunkan, tapi tidak menganggu program prioritas,” ujarnya.

Koster mengaku tidak memaksakan visi-misi dan programnya sudah harus masuk dalam rancangan APBD Perubahan 2018 karena waktu eksekusinya juga sangat singkat. Sementara ini yang diakomodir barulah penyediaan wifi gratis di wantilan desa adat.

Baca juga:  Dua Wilayah di Bali Catat Kasus Baru, Pasien COVID-19 Sembuh Bertambah Belasan Orang

Itupun dilakukan secara bertahap dan baru diuji coba dulu agar tidak timbul masalah dalam pelaksanaannya. “Jadi untuk visi misi gubernur itu akan mulai dijalankan mulai tahun 2019,” jelasnya.

Sementara itu, arah kebijakan keuangan daerah dalam KUPA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2018 diantaranya pendapatan daerah yang dirancang meningkat Rp 218,9 miliar dari Rp 5,980 triliun pada APBD Induk 2018 menjadi Rp 6,199 triliun. Belanja daerah dirancang menurun Rp 68,431 miliar dari Rp 6,664 triliun menjadi Rp 6,595 triliun.

Baca juga:  Kasus Bedah Rumah Tianyar Barat Dibawa ke MA

Penurunan utamanya tampak pada belanja langsung dari Rp 1,931 triliun menjadi Rp 1,761 triliun. Sementara belanja tidak langsung meningkat dari Rp 4,732 triliun menjadi Rp 4,834 triliun. Sekalipun ada rasionalisasi yang tampak pada besaran belanja pegawai, belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa dan partai politik, serta belanja tidak terduga.

Pagu anggaran belanja langsung per perangkat daerah terbanyak di Dinas Pendidikan Rp 430,56 miliar, Dinas PU dan Penataan Ruang Rp 342,53 miliar, Dinas Kesehatan Rp 284,64 miliar, dan Sekretariat DPRD Rp 134,414 miliar. Dengan target pendapatan daerah Rp 6,199 triliun dan rencana belanja daerah Rp 6,595 triliun, defisit anggaran mengalami penurunan menjadi sebesar Rp 395,89 miliar dari sebelumnya Rp 683,23 miliar pada APBD Induk 2018.

Baca juga:  OJK Bersama Bali Post Gelar Lomba Mewarnai dan Menggambar

Defisit tersebut akan ditutupi oleh pembiayaan netto Rp 451,92 miliar yang salah satu komponennya adalah realisasi Sisa Lebih Perhitungan (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK sebesar Rp 408,31 miliar. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *