Polsek Kuta Utara menahan pencuri barang milik orang asing.(BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Beragam modus dilakukan pelaku kejahatan untuk memuluskan aksinya. Seperti dilakukan ojek liar, I Komang Punduh (26) ini, dia pura-pura meminjam HP milik Georgia Louise Pitkin (22) asal Inggris dan langsung dibawa kabur. Kejadiannya di Jalan Raya Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara, Badung.

Akibat perbuatannya itu, Punduh ditangkap tim gabungan Polsek Kuta Utara dan Ditreskrimum Polda Bali, Sabtu (25/8) lalu.

Baca juga:  Pasar Merta Sari Canggu Terendam, Tinggi Air Capai 1,2 Meter

“Karena pelaku melawan terpaksa kakinya ditembak. Selain itu, setelah pelaku ditangkap dilakukan pengembangan dan hari ini baru bisa dirilis pengungkapan kasus ini,” Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes H.W.D Nainggolan, Minggu (9/9).

Menurut Kapolsek Johannes, modus yang diterapkan pelaku asal Karangasem ini yaitu saat mendapatkan penumpang, dia meminjam HP korban dan pura-pura mencari alamat yang dituju di geogle map. Setelah korban  turun dari sepeda motor pelaku, HP tersebut langsung dibawa kabur.

Baca juga:  Lagi, BNN Tes Urine Anggota DPRD Kota Denpasar

Setelah menerima laporan kasus tersebut, tim Opsnal Polsek Kuta Utara di-back up anggota Ditreskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan. Hasil olah TKP dan informasi saksi, diperoleh informasi bila pelaku kos di Jalan Mataram, Kuta. “Tempat kos tersebut langsung digerebek dan pelaku ditangkap,” ujarnya.

Dari kasus tersebut, petugas mengamankan sepeda motor Yamaha N-MAX milik pelaku yang dipakai beraksi. Selain itu disita satu HP Samsung dan uang tunai Rp 1 juta.

Baca juga:  Imported Case COVID-19 Mendominasi di Bali, Warga Diminta Tak Lakukan Ini

Hasil pengembangan kasus ini, pelaku mengaku juga beraksi di tiga TKP dan korbannya semua orang asing. “Selain itu Jalan Batubolong, pelaku dua kali beraksi di  Jalan Raya Seminyak, Kuta,” ungkap Johannes.(kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *