Suasana warga Badung antre di Disdukcapil untuk melakukan perekaman data kependudukan dan urusan catatan sipil. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Para pemohon Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DisdukCapil) Badung, harus rela menunggu untuk waktu yang cukup lama. Terhambatnya pelayanan ini lantaran blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) kembali langka.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk DisdukCapil Badung, Putu Suryawati, saat dikonfirmasi Selasa (4/9) mengakui belum mendapatkan informasi mengenai kedatangan suplai blanko dari Pemerintah Pusat. “Habisnya stok blangko ini memang dari Pemerintah Pusat. Ini sudah dari Senin lalu, sehingga kami belum bisa menyediakan blangko. Kami akan lakukan pencetakan kalau blanko sudah ada,” ujarnya.

Baca juga:  Empat Tahun Kepemimpinan Koster-Cok Ace Peroleh Apresiasi Luar Biasa

Menurutnya, pihaknya tetap melakukan perekaman E-KTP, KIA dan pemutakhiran data KK. Pada hari Sabtu, bahkan Minggu.

Bagi warga lansia, cacat atau penyandang disabilitas, orang gila, warga sakit langsung dilayani ke rumahnya. Selain itu juga menyasar panti asuhan. “Petugas kami akan stand by di Disdukcapil untuk memberikan pelayanan dan jemput bola dengan melakukan perekaman, baik ke sekolah mau pun ke rumah-rumah penduduk khusus warga lanjut usia (lansia) dan juga penyandang disabilitas,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Pasokan Material SIM Aman, Blanko Pengganti Bisa Ditukarkan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *