Pilkada
Ilustrasi. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Akan ada sesuatu yang berbeda saat pemilihan umum April 2019 nanti. Khususnya saat proses pemungutan suara di TPS. Kotak suara yang akan digunakan tidak lagi berbahan plat aluminium, melainkan mika transparan.

Adanya rencana penggunaan kotak suara transparan itu diungkapkan Ketua KPU Bangli Dewa Agung Lidartawan. Dikatakan Lidartawan, alasan penggantian kotak suara berbahan aluminium ke bahan yang transparan agar proses pemungutan suara bisa berjalan lancar dan transparan.

Baca juga:  Di Bangli, Pengendara Tertib Diberi Bunga dan Cokelat

Penggunaan kotak suara berbahan mika bertujuan untuk mencegah adanya kesalahan pemilih dalam memasukan surat suara usai mencoblos. “Seperti yang terjadi di Klungkung, ada surat suara pemilihan gubernur dengan bupati selisih. Mestinya kan sama. Dengan kotak suara transparan ini, masyarakat bisa melihat orang itu sudah memasukkan surat suara apa belum, karena kalau transparan kan kelihatan,” jelasnya.

Disamping itu, dengan penggunaan kotak suara transparan ini, KPU nantinya tidak lagi harus menyiapkan gudang sebagai tempat penyimpanannya setelah pemilu selesai. Kotak suara transparan berbahan mika ini dirancang menjadi barang habis pakai. “Biar tidak menyiapkan gudang. Karena biaya gudang kan besar, biaya pemeliharaan logistik juga besar,” terangnya.

Baca juga:  Ribuan Calon Pemilih di Bangli Belum Punya E-KTP

Dengan adanya rencana penggunaan kotak suara transparan, nantinya kotak suara berbahan aluminium yang selama ini dipakai KPU akan dilelang. Uangnya akan dikembalikan ke negara.

Tak hanya kotak suara, Lidartawan juga mengatakan, bilik suara yang akan digunakan saat pemilu 2019 dirancang berbahan kardus. “Bilik suara yang ada selama ini sebagian masih dipakai. Kalau kurang baru pakai yang dari kardus,” imbuhnya.

Sementara itu Anggota Komisioner KPU Bangli Divisi Logistik Putu Ariyanti Suningsih saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, penyusunan kebutuhan logistik rencananya akan dilakukan setelah penetapan DPT. Direncanakan jumlah kotak suara yang disiapkan per TPS sebanyak 5 kotak. Sementara jumlah TPS yang ditetapkan di Bangli totalnya sebanyak 843 TPS. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Wujudkan Ekonomi Kerakyatan, Gubernur Koster Matangkan Konsep Libatkan Desa Adat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *