DENPASAR, BALIPOST.com – Anggota DPRD Bali, AA Kompyang Raka yang dikabarkan meninggal dunia, Selasa (7/8) malam dibenarkan sejumlah keluarga yang ditemui di kediamannya, Rabu (8/8). Menurut keluarga, jenazah Kompyang Raka saat ini dititipkan di RSAD.
Almarhum yang juga menjadi Bendesa Adat Intaran ini meninggal di RS BROS akibat mengalami stroke. Kompyang Raka mengalami pendarahan di otak pada Rabu (1/8).
Selama hidupnya, selain sebagai anggota DPRD Bali dan Bendesa Adat, ia juga getol menolak reklamasi Teluk Benoa. Dalam berbagai kesempatan, almarhum selalu menegaskan tidak akan pernah berhenti melawan investor rakus yang ingin mereklamasi Teluk Benoa.
Dikatakan keluarga, jenazah akan dipulangkan Kamis (9/8) pagi. Mengingat saat ini masih ada pujawali di desanya.
Sementara itu, Gung Ngurah, keponakan almarhum mengaku akan mengadakan rapat keluarga untuk menentukan upacara almarhum. Saat ini belum bisa menyampaikan kepastian waktu upacara palebonnya. Apalagi, almarhum masih dititip di RSAD.
Teman, rekan kerja sekaligus sesama kader PDIP dari Kota Denpasar, A.A. Ngurah Adhi Ardhana mengaku sangat merasa kehilangan setelah mengetahui kabar Kompyang Raka tutup usia. “Beliau adalah tempat terakhir titiang untuk berdiskusi dalam pekerjaan dan beliau selalu berusaha membantu dengan segenap hati,” imbuhnya. (Asmara Putera/balipost)