Ilustrasi. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Tim Saber Pungli Kabupaten Gianyar kembali mengungkap kasus pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum kelian dinas, pada Rabu (18/7). Kali ini petugas melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kelian Dinas di Desa Buahan, Kecamatan Payangan berinisial I Nyoman W.

Kelian dinas ini diketahui telah meminta pungutan untuk pengurusan sertifikat tanah sebesar Rp 25 Juta. “Ya tadi ada petugas melakukan OTT, oknum kelian dinas,” ungkap Kapolres Gianyar, AKBP Priyanto Priyo Hutomo, Rabu.

Baca juga:  Cegah Macet Parah Nataru Terulang, Polisi "All Out" Rekayasa Lalin hingga Tutup Akses Masuk Rumah Makan

Namun Kapolres Gianyar belum mau membeberkan detail dari OTT tersebut. Dikatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan mengamankan bukti pungli. “Masih diperiksa petugas, tapi kalau melihat alat bukti seperti memang mengarah ke pungli,” ungkap perwira melati dua dipundaknya ini.

Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Setiawan, mengatakan OTT yang dilakukan jajarannya dilakukan para Rabu siang sekitar pukul 14.00 wita. AKP Deni menerangkan, penangkapan terhadap kelian ini berdasarkan informasi dari informan. “Kami mendengar akan ada pembayaran atas pengurusan sertifikat tanah. Maka kami datangi lokasi kejadian,” ujarnya seijin Kapolres Gianyar. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Wagub Cok Ace Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kakanwil Kemenkumham Bali
BAGIKAN