perekaman
Ketua KPU Gianyar A.A. Gde Putra. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pengajuan Daftar Caleg Sementara (DCS) sudah berahir pada Selasa (17/7) malam. Ada 340 caleg dari 13 partai yang mengajukan DCS ke KPU Gianyar. Sementara itu ada pula tiga partai politik (Parpol) yang diketahui tidak mengajukan DCS hingga batas waktu tersebut. Diantaranya, partai PPP, PAN, dan PBB.

Menurut Ketua KPU Gianyar A.A. Gde Putra mengatakan hingga Rabu (18/7) dini hari yakni pukul 00.02 wita memang hanya 13 parpol yang mengajukan DCS ke KPU Gianyar. “Sampai kita ketok palu hanya ini yang mengajukan DCS, “ katanya.

Baca juga:  BPBD Catat Empat Titik Longsor di Penebel

Dijabarkan dari 13 partai itu hanya 6 parpol yang mencantumkan penuh 40 DCS. Meliputi Partai Nasdem, PDIP, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Gokar, dan pendatang baru partai Perindo. “Hanya enam partai ini yang penuh masing-masing mengajukan 40 caleg, sementara sisanya bervariatif mengajukan dibawah 30 caleg,“ katanya.

Parpol yang tidak penuh itu seperti PKPI mengajukan 16 DCS, Hanura mengaukan 29 DCS, PKS mengajukan 6 DCS dan PKB mengajukan 5 caleg. Sejumlah partai pendatang baru juga mampu menarik belasan caleg, seperti Partai Berkarya mengajukan 17 caleg, Partai Garuda mengajukan 18 caleg dan Partai Solidaritas Indonesia yang mengajukan 9 caleg. “Sementara ada tiga partai yang tidak mengajukan caleg, yakni PAN, PPP dan PBB,“ katanya.

Baca juga:  Instansi Vertikal di Bali Ikut Rayakan Tumpek Uye

Disinggung terkait berapa perbekel atau ASN yang dilibatkan parpol dalam DCS ini, Ketua KPU Gianyar mengaku belum bisa memastikan hal tersebut. Sebab pihaknya masih melakukan proses verifikasi. “Rencananya 20 Juli nanti semua parpol yang mengajukan DCS akan kita undang, untuk menyampaikan hasil verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon peserta pemilu,“ jelasnya. (manik astajaya/balipost

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *