Suasana forum ilmiah Bedah Buku Seri II bertajuk “Penundaan Pemilu” di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Gianyar, Jumat (21/8). (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – KPU Kabupaten Gianyar menyelenggarakan forum ilmiah Bedah Buku Seri II bertajuk “Penundaan Pemilu” di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Gianyar, Jumat (21/8). Kegiatan yang digelar secara luring dan daring ini bertujuan memperkuat literasi kepemiluan sekaligus membuka ruang diskusi kritis terkait isu penundaan pemilu dari sudut pandang hukum, demokrasi, dan konstitusionalisme.

​Buku yang dibedah merupakan karya anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, S.T., S.H., M.Si., M.H. Acara ini dihadiri oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, perwakilan Kesbangpol Gianyar, pimpinan KPU kabupaten/kota se-Bali, serta akademisi dari sejumlah perguruan tinggi.

Baca juga:  Ada Kesalahan Data di Buku "Memori Pengabdian Bupati Bharata"

​Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura menyatakan bahwa forum ini penting untuk membedah isu penundaan pemilu secara mendalam, tidak hanya sebagai masalah teknis penyelenggaraan, tetapi juga dari aspek yuridis dan filosofis. ​”Buku yang kita bedah hari ini tidak saja membahas aspek yuridis, tetapi juga praktik yuridis serta filosofinya terhadap prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis. Diharapkan gagasan yang lahir dari diskusi ini memberikan pencerahan serta kontribusi positif bagi pembangunan ilmu politik dan kepemiluan di Indonesia,” ujarnya.

Baca juga:  Bawaslu Gianyar Banyak Terima Laporan Pelanggaran Pemasangan APK

​Dalam paparan materinya, Dr. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengulas penundaan pemilu melalui dimensi filosofis, yuridis, dan sosiologis. Ia memaparkan sejarah penundaan pemilu di Indonesia dalam empat periode, perbandingan praktik di sembilan negara, kriteria keadaan darurat, parameter penundaan, hingga dinamika putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

​Tanggapan positif datang dari Ketua DKPP RI, Heddy Lugito yang mengingatkan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu harus diimbangi dengan kualitas hasil yang terus membaik. Sementara itu, anggota KPU Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula berharap buku ini dapat menjadi referensi berharga bagi para penyelenggara pemilu.

Baca juga:  Menang Kalah Debat, Adakah Itu?

​Dari sudut pandang akademis, dosen hukum tata negara Universitas Udayana, Dr. Jimmy Z. Usfunan menggarisbawahi perlunya rekonstruksi regulasi yang memperjelas kriteria dan mekanisme penundaan pemilu agar tetap berada dalam koridor HAM dan pembatasan kekuasaan. Senada dengan itu, dosen hukum tata negara Universitas Warmadewa, Anak Agung Gede Ananta Wijaya Sahadewa menilai karya ini memberi kontribusi signifikan dalam diskursus HTN, terutama mengenai indikator objektif keadaan darurat dan pentingnya pelibatan publik. (Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN