Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gerak cepat dilakukan tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) dipimpin Kanitreskrim Iptu Ario Seno Wimoko memburu pembuang mayat bayi kembar. Pada Minggu (15/7) sekitar pukul 23.00 Wita, ibu bayi tersebut berinisial D ditangkap di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan.

Ironisnya, D berstatus mahasiswi. “Tapi saya belum dalami kuliah dimana kedua pelaku ini. Sedangkan pelaku cowok berinisial F masih kita kejar. Setelah buang mayat bayi tersebut, F langsung kabur ke kampungnya ke NTT (Nusa Tenggara Timur. F juga masih kuliah,” kata Kanitreskrim Ario Seno, Senin (26/7).

Baca juga:  Jokowi Ngaku Sedih, Anggaran Digunakan Beli Barang Impor Semua

Hasil pemeriksaan awal, bayi itu lahir di luar nikah. Menurut mantan Kanitreskrim Polsek Kuta ini, bayi tersebut dilahirkan normal di kamar mandi.

Setelah lahir, mereka langsung membunuhnya. “Kalau peran masing-masing pelaku masih kami dalami. Setelah dibunuh, bayi kembar itu dibuang hari Sabtu dini hari,” ungkapnya.

Diduga D dan F malu karena bayi itu lahir di luar nikah. Setelah mayat bayi kembar itu dibunuh, lalu dibuang di lorong rumah kos. “D kabur ke Jimbaran, sedangkan F kabur ke kampungnya,” ujar Ario Seno.

Baca juga:  Buru Perusak Baliho Cegah COVID-19, Ini Dilakukan Polda

Sebelumnya, warga di Jalan Jalan Ratna Gang Werkudara, Denpasar, Minggu (15/7), diresahkan bau busuk sangat menyengat. Setelah ditelusuri ternyata sumbernya dari tas sebelah rumah kos. Begitu dibuka ternyata isinya mayat bayi wanita kembar dan kondisinya sudah membusuk. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN