
DENPASAR, BALIPOST.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana (BEM Unud) mendesak pemerintah daerah menyelesaikan krisis sampah di Bali. Dalam dialog terbuka di Wantilan DPRD Bali, Rabu (22/4), mahasiswa secara resmi menyerahkan lima rekomendasi kebijakan strategis pada Gubernur Bali, Wayan Koster dan Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya.
Ketua BEM Unud, I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa, menegaskan bahwa rekomendasi tersebut disusun berdasarkan skala prioritas jangka pendek hingga panjang guna mempercepat pemulihan kualitas lingkungan Bali.
“Situasi ini sudah sangat mendesak. Kami merekomendasikan kebijakan konkret yang bisa langsung dieksekusi, bukan sekadar wacana,” tegasnya usai dialog,
Rekomendasi pertama, mahasiswa mendorong pembuatan kebijakan percepatan pengelolaan sampah disertai sistem audit menyeluruh. Regulasi ini dinilai penting untuk menyinkronkan kewenangan kabupaten/kota sesuai UU Nomor 18 Tahun 2008. Fokusnya meliputi penguatan pemilahan di tempat pembuangan sampah (TPS), peningkatan kapasitas TPS reuse, reduce, dan recycle (3R), serta standarisasi dan pengawasan fasilitas persampahan secara ketat.
Kedua, transformasi TPS konvensional menjadi TPS 3R. Mahasiswa menilai sistem lama “kumpul-angkut-buang” sudah usang dan menjadi akar persoalan. Minimnya fasilitas pengolahan membuat beban TPA terus meningkat dan berisiko menjadi “bom waktu” ekologis, terutama bagi Bali sebagai destinasi wisata dunia.
Ketiga, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah Terintegrasi lintas sektor. Satgas ini diharapkan mampu menjembatani koordinasi pemerintah, swasta, dan masyarakat, sekaligus mengoptimalkan peran desa adat dalam pengelolaan berbasis kearifan lokal.
Keempat, pembuatan kanal pelaporan digital yang langsung berada di bawah Gubernur. Sistem ini ditujukan untuk memangkas birokrasi, meningkatkan transparansi, serta memungkinkan pengawasan berbasis masyarakat secara real-time.
Kelima, penguatan sosialisasi dan edukasi masyarakat berbasis sumber. Mahasiswa menekankan pentingnya integrasi nilai lokal seperti awig-awig dan pararem, serta dukungan pendanaan agar pengelolaan berbasis komunitas bisa berkelanjutan.
Dalam penyampaiannya, Oka juga mempertanyakan mengapa persoalan sampah masih terus terjadi meski regulasi dan program telah berjalan. “Kalau aturan sudah ada, alat sudah diproses, lalu kenapa sampah masih menumpuk setiap hari? Ini berarti ada masalah serius di implementasi,” ujarnya.
Mahasiswa Fakultas Hukum Unud juga menyoroti minimnya transparansi anggaran dan meminta audit terbuka kepada publik. Mahasiswa bahkan menyinggung potensi ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi di lapangan. “Jangan sampai dianggarkan Rp100 miliar, yang sampai ke lapangan hanya Rp10 miliar. Itu harus transparan,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya menyinggung adanya kesan saling menyalahkan antarlevel pemerintahan yang dinilai memperburuk situasi. “Jangan buat drama-drama yang meresahkan masyarakat. Ini harus jadi ruang kolaborasi, bukan saling lempar tanggung jawab,” katanya.
Ia juga meminta realokasi anggaran yang dinilai tidak prioritas, seperti kegiatan seremonial dan perjalanan dinas, untuk difokuskan pada penanganan sampah.
Ngurah Oka menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat harus diiringi dengan kesiapan infrastruktur. Mereka menyoroti kondisi TPS3R di lapangan yang kekurangan anggaran dan hanya mampu menampung volume sampah terbatas.
“Jangan sampai masyarakat sudah memilah, tapi sampahnya tetap dicampur saat diangkut. Itu membuat kepercayaan publik hilang,” ujarnya.
Ia mengungkapkan aksi yang dilakukan BEM Unud ini merupakan respons atas krisis sampah yang semakin memburuk pascapenutupan TPA Suwung sejak 1 April 2026. Mahasiswa menilai penutupan tersebut tidak diiringi kesiapan sistem pengganti, sehingga memicu penumpukan sampah di berbagai wilayah Bali.
Melalui rekomendasi ini, mahasiswa berharap pemerintah tidak lagi menunda pembenahan sistem dan segera mengambil langkah konkret. “Kalau masalah sampah saja tidak bisa diselesaikan, bagaimana kita bicara soal pariwisata, ekonomi, bahkan pendidikan? Ini persoalan dasar yang harus dituntaskan bersama,” tutup Oka. (Ketut Winata/balipost)










