Surat suara untuk Pilgub Bali yang rusak ditemukan saat proses pelipatan surat suara. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli telah melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018. Dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan, KPU menemukan adanya ratusan surat suara yang kondisinya rusak dan tak layak pakai.

Rencananya seluruh surat suara yang rusak akan dimusnahkan, sementara kekurangannya akan diganti oleh pihak rekanan. Proses penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan KPU dengan melibatkan masyarakat umum.

Kegiatan penyortiran sekaligus pelipatan surat suara dilaksanakan di Kantor KPU selama beberapa hari mulai Kamis (31/5) hingga Minggu (3/6). Dalam proses pelipatan, surat suara yang dikeluarkan dari dalam dus disortir terlebih dahulu. Tujuannya untuk memastikan tidak adanya kerusakan pada kertas suara.

Baca juga:  Kunjungan ke Desa Wisata Pinge Masih Tinggi  

Ketua KPU Bangli Dewa Agung Lidartawan Selasa (5/6) mengatakan dari hasil penyortiran dan pelipatan surat suara, pihaknya menemukan cukup banyak ratusan surat suara rusak. Total surat suara yang ditemukan rusak sebanyak 407 lembar dari total 188.862 lembar surat suara yang diterima KPU Bangli. “Kerusakannya ada yang robek, ada semacam tanda, dan agak tidak jelas,” ujarnya.

Seluruh surat suara yang rusak itu, lanjut Lidartawan, nantinya akan dimusnahkan. Pemusnahan akan dilakukan bersama Panwaslu, Kepolisian dan pihak terkait lainnya.

Baca juga:  Jelang Pilkada Karangasem, Masyarakat Kubu Gelorakan Perubahan

Sementara untuk mengganti kekurangan surat suara yang rusak, KPU akan meminta surat suara yang baru ke pihak rekanan. “Ada banyak filter yang kami lakukan. Setelah proses pelipatan ini, kita akan lakukan sortir kembali dengan melibatkan PPK PPS, untuk memastikan sebelum didistribusikan ke masing-masing TPS,” jelasnya.

Sementara itu selain surat suara, logistik lainnya berupa kotak dan bilik suara sejauh ini juga sudah disiapkan KPU Bangli. Di masing-masing TPS, jumlah kotak suara dan bilik suara yang akan disiapkan KPU masing-masing 1 kotak dan 4 bilik suara.

Baca juga:  KPU Gianyar Temukan Puluhan Ribu Surat Suara Rusak 

Sementara total TPS yang disiapkan sebanyak 467 dengan jumlah DPT 184.040. “Tinta dan bantalan untuk mencoblos juga sudah ready,” imbuh Lidartawan. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *