Para eks ODGJ tengah istirahat di Panti Laras. (BP/bit)

 

TABANAN, BALIPOST.com – Dinas sosial Kabupaten Tabanan, Jumat (18/5) menerima enam eks orang dengan gangguan jiwa yang telah menjalani perawatan di RSJ Bangli. Keenam orang tersebut kemudian dibawa ke Panti Laras yang berlokasi di Banjar Wanasara, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan. Bangunan yang dimanfaatkan untuk Panti Laras tersebut merupakan sebagian rumah dinas milik Pemkab Tabanan yang selama ini tidak berpenghuni.

Nantinya para eks gangguan jiwa ini akan diberdayakan lewat bimbingan oleh Dinas Sosial Tabanan agar bisa memberikan perawatan maksimal sehingga tidak rentan kambuh.

Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan menjelaskan, keenam OGDJ tersebut akan dirawat Dinas Sosial Tabanan. Kegiatan ini mengawali peresmian Panti Laras yang merupakan bagian dari investasi hati. “Selain Panti Jumpo kami juga punya Panti Laras, yang memang ditujukan untuk menampung mereka dengan gangguan jiwa,”  ujarnya.

Baca juga:  Diprotes, Rencana Retribusi Padangbai Rp 100 Ribu untuk Wisatawan ke Gili Trawangan

Menurutnya, dengan keberadaan Panti Laras ini untuk para eks ODGJ akan diberdayakan seperti bertanam dan memelihara ikan di kolam yang sudah disiapkan. Tujuannya agar tidak kambuh. “Mereka ini masih punya keluarga, dan dari pihak keluarga mereka sudah memberikan ijin agar dirawat oleh kami. Termasuk nanti jika ada eks ODG terlantar akan dibawa ke Panti Laras untuk diberdayakan,” terangnya.

Sampai saat ini sudah ada 10 petugas yang merupakan staf dari Dinas Sosial yang akan merawat ataupun memberikan arahan eks ODGJ di Panti. Bahkan para petugas ini juga diberikan pemahaman oleh salah satu dokter Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli tentang bagaimana merawat dan mengendalikan ketika kemungkinan penyakitnya kumat. Termasuk menyiapkan makanan sudah disediakan oleh staf yang dananya dari dana kegiatan.

Baca juga:  Gubernur Koster Apresiasi TNI Atasi Masalah Pengairan di Lahan 160 Ha

Diakui yang dijadikan tempat untuk membuat Panti Laras adalah tiga unit rumah dinas yang tidak ditempati. Khusus untuk tempat tinggal eks ODGJ dibagian pintu masuk dan jendela dilengkapi pintu besi. Ini untuk mengantisipasi ketika penyakitnya mendadak kumat, supaya tidak sampai merusak fasilitas. “Perawatan kesehatan dan obat sudah dikoordinasikan oleh Puskesmas setempat,” jelas Gunawan.

Ia pun berharap langkah ini bisa membantu masyarakat dalam merawat ODGJ. Karena mereka memang perlu perawatan rutin dan tidak boleh putus obat. Mereka yang nantinya dirawat di Panti Laras ini sewaktu-waktu bisa pulang. Dan ketika mendadak kambuh bisa dikirim ke RSJ Bangli. (puspawati/balipost)

Baca juga:  Rusak Berat, Ambulans RSUD Sanjiwani Mangkrak
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *