Petugas gabungan menggelar patroli wilayah di Sanur, Denpasar, Kamis (17/5). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Aksi teror di Surabaya berdampak pada meningkatnya kewaspadaan di daerah lain. Termasuk di Denpasar. Dalam upaya mengantisipasi tindakan serupa, masing-masing desa/lurah secara serentak melakukan pendataan terhadap penduduk pendatang (duktang).

Seperti yang dilakukan Kamis (17/5) malam. Sejumlah desa/lurah melakukan kegiatan pendataan duktang. Menurut Camat Denpasar Timur, Dewa Made Puspawan didampingi Lurah Sumerta, I Made Tirana dan Perbekel Sumerta Kelod, I Gst Ketut Suardana. Pelaksanaan sidak ini turut melibatkan Polsek Denpasar Timur, Satpol PP Kecamatan, Linmas Kelurahan, LPM Kelurahan, Babinsa, Polmas, Pecalang, serta Instansi terkait lainnya.

Baca juga:  Sidak Tim Gabungan, Temukan Hotel Diduga Melanggar IMB

Camat Denpasar Timur, I Dewa Made Puspawan ditemui disela-sela kegiatan mengatakan sidak ini diselenggarakan serangkaian untuk lebih meningkatkan kondusivitas keamanan serta menindaklanjuti instruksi Plt. Wali Kota Denpasar. Selain itu kegiatan ini juga untuk mengantisipasi terjadinya tindak kerawanan sosial dan kejahatan pascaterjadinya berbagai teror di negeri ini. “Kami tidak melarang penduduk datang ke Kota Denpasar, namun kita mengharapkan agar para penduduk pendatang tersebut melengkapi diri dengan kartu identitas diri yang lengkap, sehingga memudahkan pengawasan di lingkungan kami,
sehingga semua penduduk setempat maupun penduduk pendatang merasa aman,” kata Puspawan.

Baca juga:  Kejari Karangasem Monitoring Pengerjaan Stadion IGKJ

Hal senada juga disampaikan oleh Lurah Sumerta, I Made Tirana mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan untuk menjaga kondusivitas keamanan di Kelurahan Sumerta. Sidak ini menurut Tirana juga untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta melakukan pengawasan di lingkungan Kelurahan Sumerta sehingga bisa tercipta suasana yang aman dan tertib.

Salah satu penduduk pendatang, Julianus (37) yang kesehariannya bekerja sebagai pegawai serabutan asal Kupang mengaku akan segera melengkapi diri dengan keperluan administrasi dan akan segera melapor diri. “Sebenarnya saya baru tinggal di tempat ini, nanti sehabis sidak saya akan segera melapor diri kepada bapak kepala lingkungan,” kata Julianus. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Satpol PP Desak Pengusaha Galian C Segera Urus Izin
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *