MANGUPURA, BALIPOST.com – Warga Negara Yunani, Aristidis Giorgini (45) melaporkan uang di dalam brankasnya terus menyusut. Selanjutnya turis kelahiran Jerman ini selama di Bali tinggal di vila di Jalan Kahuripan, Desa Ungasan Kuta Selatan Badung, melaporkan kasus ini ke Polsek Kuta Selatan (Kutsel), Minggu (6/5).

Hasil penyelidikan kasus tersebur, anggota Reskrim Polsek Kutsel mengungkap kasus tersebut. Pelakunya ternyata karyawan korban, Everson Saribu (28), Senin (7/5). “Pelaku ini kerja di TKP sebagai penjaga dan perawat anjing. Oleh karena itu dia paham situasi vila,” kata Kanitreskrim Polsek Kutsel Iptu H. Andi Muh. Nurul Yaqin, seizin Kapolsek Kompol Nengah Patrem, Selasa (8/5).

Baca juga:  Badung Gelontorkan Rp 100 Miliar untuk Dua Gedung SMAN

Menurut Andi Yaqin, pelaku ditangkap saat masuk kerja pukul 16.00 Wita. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan dilakukan penggeledahan serta penyitaan barang bukti hasil kejahatan. “Korban melapor kerugian sekitar Rp 100 juta,” ungkapnya.

Pelaku mengaku pencurian uang 1.000 Euro pada April 2016, Juni 2016 mencuri uang Rp 5 juta dan Rp 1,5 juta, September 2016 melakukan pencurian uang Rp 1 juta dan Rp 2 juta, November 2016 mencuri uang Rp 1 juta. Sedangkan Januari 2017 pelaku mencuri uang Rp 3 juta dan Rp 1 juta, Maret mengambil uang Rp 1,5 juta, Mei Rp 1 juta, Juli Rp 2 juta dan Rp 2 juta, Oktober mengambil uang 500 Euro, Oktober Rp 5 juta.

Baca juga:  Genjot Promosi Pariwisata, Bupati Artha kukuhkan BPPD Jembrana

Pada Januari 2018 Rp 3 juta dan akhir Februari Rp 2,5 juta. “Modusnya pelaku mengambil kunci pintu lalu masuk kamar korban dan mengambil kunci asli berangkas yang ada dalam laci meja. Selanjutnya kunci brankas duplikatkan di tukang kunci dan digunakan mencuri uang korban,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan sisa uang hasil kejahatan Rp 17,6 juta, sepeda motor, koper berisi baju dan celana, satu buah kalung emas seberat 8 gram seharga Rp 3,6 juta dan kartu ATM. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Curi Jagung, Pria Ini Divonis Sebulan Penjara
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *