Hinca Panjaitan. (BP/har)

JAKARTA, BALI POST.com – Partai Demokrat menyampaikan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut membersihkan partainya dari para koruptor. Apa yang dilakukan KPK dinilai tepat dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.

Penegasan disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca I.P Panjaitan menanggapi keterangan resmi KPK atas Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Jumat (4/5) di Jakarta, yang mengamankan sejumlah orang. Dan salah satunya adalah Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Amin Santono.

KPK resmi menetapkan Amin sebagai tersangka atas tuduhan menerima suap, hadiah atau janji dalam pengurusan dua proyek di lingkungan Pemkab Sumedang, Jawa Barat. Proyek pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan di Kabupaten Sumedang, serta Dinas PUPR Kabupaten Sumedang.

Baca juga:  KPK Peringatkan Windy Idol Untuk Kooperatif

Proyek tersebut masuk pada usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2018. Dari dua proyek tersebut, KPK menyita uang senilai USD12.500, SGD63.000 serta Rp 1.844.500.000. Selain itu, dari pengembangan kasus, KPK menyita emas seberat 1,9 kilogram sebagai bagian dari komitmen fee.

“Demokrat sekali lagi mengucapkan terimakasih kepada KPK karena turut membersihkan Demokrat dari para koruptor. Kami juga meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut. Demokrat akan konsisten mendukung pemberantasan korupsi dan tidak akan menoleransi perilaku koruptif,” jelas Hinca dalam keterangan keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu malam (5/5).

Baca juga:  GPDRR Ditutup, Indonesia Sampaikan 7 Rekomendasi Agenda Bali untuk Resiliensi Berkelanjutan

Amin Santono disangkakan melanggar pasal 12 huruf a dan huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai penerima suap, hadiah atau janji. “Maka atas penetapan tersangka tersebut, Partai Demokrat mengucapkan terimakasih kepada KPK yang turut membersihkan bangsa ini dari para pelaku korupsi dan juga membersihkan Partai Demokrat dari kader kader yang korupsi. Partai Demokrat akan mendukung KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi disemua lini termasuk di partai politik,” tegas Hinca.

Baca juga:  Nasabah KUR BRI, Sate Klathak Pak Pong Jadi Primadona Wisata Kuliner saat Mudik Lebaran ke Yogyakarta

Kemudian, lanjutnya, sebagai bentuk dukungan kepada KPK, dan tanggung jawab moril Partai Demokrat yang tidak memberikan ruang sedikitpun di dalam partai Demokrat bagi koruptor. “Maka Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat Sdr. AS dari Partai Demokrat dan memberhentikan dari keanggotaan di DPR. Semua administrasi yang terkait pemberhentian tersebut akan di proses segera dan pada kesempatan pertama,” ucap Hinca yang juga anggota DPR itu.(Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *