drh. Nyoman Dhukajaya. (BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – DPRD Buleleng memastikan akan mengawal proses usulan pemberhentian oknum guru SD berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial MGAW yang diduga mencabuli muridnya. DPRD menilai langkah Bupati Buleleng sudah tepat dan meminta proses tersebut berujung pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) jika pelaku dinyatakan bersalah.

Sekretaris Komisi IV DPRD Buleleng, drh. Nyoman Dhukajaya, Senin (3/8) mengajukan, usulan pemberhentian sementara yang diajukan Bupati merupakan langkah awal yang patut diapresiasi. Menurutnya, pemerintah daerah harus bersikap tegas terhadap aparatur yang terlibat tindak pidana, terlebih menyangkut dugaan kekerasan seksual terhadap anak.

“Langkah usulan pemberhentian sementara dari Bapak Bupati sudah sangat tepat. Kami di Komisi IV akan terus mengawal proses ini. Begitu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan terbukti bersalah, kami minta Pemkab langsung memproses pemecatan permanen secara tidak hormat,” tegas Dhukajaya.

Baca juga:  Wagub Cok Ace Kukuhkan Pengurus Asosiasi Kebugaran Bali

Ia menilai sanksi tegas diperlukan tidak hanya sebagai bentuk penegakan aturan, tetapi juga untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga marwah dunia pendidikan di Kabupaten Buleleng. Menurutnya, profesi guru merupakan pekerjaan yang mengemban amanah besar dalam mendidik dan melindungi anak, sehingga setiap pelanggaran berat harus ditindak tanpa kompromi.

Selain mengawal proses hukum, Komisi IV juga meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng memperketat sistem pengawasan di seluruh satuan pendidikan. Evaluasi terhadap mekanisme pengawasan dinilai penting agar tidak ada lagi ruang yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan tindakan yang merugikan peserta didik.

Baca juga:  Jumlah Murid Terus Menurun, SMPN 5 Pupuan Berharap Suplai dari SD Penyangga

“Ini menjadi peringatan keras bagi sekolah. Area seperti UKS atau ruang guru yang berpotensi memiliki celah pengawasan tidak boleh lagi menjadi titik rawan. Pembinaan karakter serta pemantauan berkala terhadap seluruh tenaga pendidik harus ditingkatkan,” ujarnya.

Tak hanya itu, politisi Partai Golkar asal Banyuning tersebut juga menyoroti pentingnya pemulihan kondisi korban. Ia meminta Dinas Sosial Kabupaten Buleleng bersama instansi terkait memberikan pendampingan psikologis secara berkelanjutan agar korban dapat pulih dari trauma yang dialaminya.

“Masa depan dan kondisi psikologis anak adalah prioritas utama. Kami meminta dinas terkait memastikan perlindungan identitas, pendampingan psikologis hingga pulih, serta menjamin hak pendidikannya tidak terganggu,” katanya.

Baca juga:  Bantuan BOSDa dan JPS Pendidikan Segera Dicairkan

Dhukajaya juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggeneralisasi kasus tersebut kepada seluruh profesi guru. Menurutnya, tindakan MGAW merupakan ulah oknum dan tidak mencerminkan dedikasi para tenaga pendidik yang selama ini menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Karena itu, ia berharap seluruh pihak tetap fokus pada perlindungan korban, penegakan hukum terhadap pelaku, serta penguatan sistem pengawasan dan pencegahan di lingkungan sekolah. “Kita berharap kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga sekaligus menjadi pesan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak,”imbuhnya. (Yudha/balipost)

BAGIKAN